FILIPINA

Pacu Penerimaan, Menkeu Ini Minta Digitalisasi Sistem Pajak Dipercepat

Dian Kurniati | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Pacu Penerimaan, Menkeu Ini Minta Digitalisasi Sistem Pajak Dipercepat

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin E. Diokno memerintahkan Bureau of Internal Revenue (BIR), selaku otoritas pajak Filipina, untuk mempercepat program digitalisasi sistem penerimaan negara.

Diokno mengatakan digitalisasi sistem penerimaan negara diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Selain itu, ia menilai digitalisasi tersebut juga berpotensi mengerek penerimaan negara.

"BIR harus mempercepat digitalisasi sistem penerimaan demi meningkatkan upaya perpajakan kita, memperkuat administrasi perpajakan, dan menghilangkan diskresi," katanya, dikutip pada Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Diokno menuturkan digitalisasi sistem BIR akan memiliki peran penting dalam pengumpulan penerimaan negara. Terlebih, kontribusi pajak terhadap penerimaan negara saat ini mencapai sekitar dua pertiga.

Untuk itu, ia memandang BIR juga akan memainkan peran kunci dalam pencapaian tujuan fiskal pemerintahan Presiden Marcos. Jika penerimaan pajak mencapai target maka program-program yang direncanakan Marcos juga dapat terealisasi.

Menurut Diokno, pemerintah memiliki 8 poin agenda untuk mengarahkan ekonomi kembali pada jalur pertumbuhan yang tinggi di antaranya seperti meningkatkan keadilan dan efisiensi sistem perpajakan negara, serta menciptakan administrasi pajak yang efisien melalui digitalisasi.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Dalam jangka pendek, lanjutnya, penerimaan yang memadai akan memberikan kemampuan bagi pemerintah untuk mengatasi persoalan seperti kenaikan harga komoditas dan memulihkan ekonomi dari pandemi Covid-19.

Sementara itu, dalam jangka menengah, penerimaan pajak yang optimal dapat mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan sejumlah program penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas dan ramah lingkungan.

"Pemerintahan di bawah kepemimpinan Marcos ingin mencapai tujuan penciptaan lapangan kerja tersebut melalui investasi besar-besaran dalam infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, dan digitalisasi," ujar Diokno.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Dia menambahkan tim ekonomi pemerintah berkomitmen untuk menerapkan Kerangka Fiskal Jangka Menengah Medium-Term Fiscal Framework (MTFF) yang akan mendukung tercapainya target pertumbuhan negara dengan kehati-hatian fiskal.

Nanti, MTFF tersebut akan menjadi cetak biru dalam upaya menurunkan defisit fiskal, mendorong kesinambungan fiskal, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Saat ini, lanjut Diokno, pemerintah tengah berupaya menurunkan rasio utang dari 63,5% menjadi kurang dari 60% pada 2025. Defisit APBN juga ditargetkan turun dari 6,4% PDB menjadi 3,0% pada 2028.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Selain itu, sambungnya, pemerintah ingin memperluas ruang fiskal untuk menjaga investasi di bidang infrastruktur sebesar 5%-6% dari PDB setiap tahun.

"BIR yang kuat berarti masa depan fiskal Filipina akan aman dan kemakmuran ekonomi bagi rakyat dapat tercapai," tuturnya seperti dilansir mb.com.ph. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara