CHINA

Otoritas China Minta Platform Medsos Laporkan Penghasilan Influencer

Syadesa Anida Herdona
Rabu, 06 April 2022 | 16.00 WIB
Otoritas China Minta Platform Medsos Laporkan Penghasilan Influencer

Seorang pria memainkan ponsel sambil bersandar pada skuter di depan barikade area tertutup, saat wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Shanghai, China, Rabu (30/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/WSJ/sad.
 

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China meminta penyedia platform media sosial online untuk melaporkan identitas, penghasilan, dan laba yang diterima dari para selebritas setiap 6 bulan. Langkah ini diambil untuk menangkal banyaknya penghindaran pajak yang dilakukan oleh para pekerja seni papan atas.

Tindakan ini dilakukan setelah otoritas pajak di Shanghai memberi denda aktor Deng Lun senilai CNY106 juta atau setara dengan Rp238,64 miliar.

“The State Administration of Taxation dan the State Administration for Market Regulation mengingatkan platform online dan agensi penyedia jasa webcast tentang kewajiban mereka untuk memotong dan melaporkan pajak penghasilan orang pribadi,” dikutip Rabu (6/4/2022).

Otoritas pajak China telah menyelidiki industri film dan hiburan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dilakukan sehubungan dengan gerakan pemerintah untuk menghapus ketimpangan penghasilan dan kekayaan.

Dilansir Tax Notes Internationalpemerintah China sadar kehadiran webcasting telah memainkan peran penting dalam mempromosikan pekerjaan yang fleksibel dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain berbagai masalah juga timbul.

Masalah-masalah tersebut antara lain tanggung jawab manajemen platform online live broadcast yang tidak memadai, tindakan pemasaran yang melenceng, serta penghindaran pajak. Pada akhirnya hal ini mengganggu perkembangan industri dan keadilan sosial.

Sederet nama selebritas telah terjerat kasus penggelapan pajak seperti Huang Wei yang menggelapkan pajak hingga CNY1,34 miliar. Donkey Sister Ping Rong juga dikenakan denda senilai Rp140 miliar atas kasus yang sama.

Artis papan atas Zheng Shuang dan Fan Bing Bing juga menambah deretan nama selebritas yang terlibat kasus penggelapan pajak. Zheng harus membayar denda senilai  US$46 juta atau setara Rp655 miliar, sedangkan Fan harus membayar senilai US$129 juta. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.