NIGERIA

Organisasi Ini Minta Pungutan Cukai Minuman Berpemanis Dinaikkan

Vallencia
Minggu, 09 Oktober 2022 | 14.00 WIB
Organisasi Ini Minta Pungutan Cukai Minuman Berpemanis Dinaikkan

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews – Corporate Accountability and Public Participation Africa (CAPPA) meminta Pemerintah Nigeria untuk menolak protes dari produsen minuman berkarbonasi tentang pemberlakuan cukai minuman berpemanis.

Direktur CAPPA Akinbode Oluwafemi mengatakan minuman berkarbonasi memiliki dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, ia berharap pemerintah tetap memberlakukan cukai meski terdapat protes dari produsen minuman berkarbonasi.

“Industri sengaja menghindari statistik masyarakat Nigeria yang menderita diabetes, obesitas dan penyakit lain akibat produk yang mereka hasilkan,” katanya, dikutip pada Minggu (9/10/2022).

Pada Desember 2021, pemerintah Nigeria telah memperkenalkan cukai minuman berpemanis sebesar NGN10 per liter untuk semua minuman berkarbonasi nonalkohol yang diproduksi dan dijual di negara tersebut.

Kemudian, kebijakan tersebut berlaku efektif sejak Juni 2022. Namun, produsen di sektor tersebut memperingatkan bahwa cukai baru akan menyebabkan tutupnya perusahaan dan hilangnya pekerjaan masyarakat.

Menurut Oluwafemi, dampak ekonomi atas memburuknya kesehatan justru lebih besar ketimbang alasan dari pelaku usaha. Terlebih, saat ini jumlah penderita diabetes, obesitas, dan penyakit lainnya akibat minuman berkarbonasi sangat tinggi.

Sebagai informasi, Nigeria menempati peringkat keempat sebagai negara dengan konsumsi minuman berpemanis yang paling tinggi. Data tersebut menunjukkan masa depan yang berbahaya bagi kondisi kesehatan masyarakat di negara tersebut.

Oluwafemi menambahkan bahwa hanya dengan observasi sekilas dapat diketahui bahwa telah terjadi peningkatan jumlah anak muda yang menderita penyakit terkait jantung, obesitas, diabetes, dan penyakit lainnya.

Dia juga memuji respons Nigeria Custom Service (NCS) dalam menerapkan kebijakan cukai. Dia juga mendesak pemerintah untuk menaikkan cukai minuman berpemanis paling sedikit 15%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.