KOTA JAMBI

Optimalkan PAD, Pemkot Jambi Terjunkan Tim Tagih Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 02 Desember 2023 | 11:30 WIB
Optimalkan PAD, Pemkot Jambi Terjunkan Tim Tagih Pajak

Ilustrasi.

JAMBI, DDTCNews - Pemerintah Kota Jambi, Jambi menerjunkan tim optimalisasi pajak daerah atau tim tagih pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan pemkot tim optimalisasi pajak daerah dibentuk sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Pasalnya, pajak daerah menjadi kontributor utama PAD yang nantinya bakal dibelanjakan untuk pembangunan daerah.

"Pemerintah tidak bisa membiayai sendiri pembangunannya, maka perlu kontribusi masyarakat. Yang kita harapkan itu melalui pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (12/11/2023).

Baca Juga:
Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Sri Purwaningsih menekankan pentingnya kontribusi wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Dia pun berharap kepatuhan pajak di Kota Jambi terus meningkat sehingga berdampak pada PAD.

Dia menjelaskan tim optimalisasi pajak daerah akan bekerja melakukan penagihan pajak daerah kepada masyarakat. Proses penagihan pajak daerah bakal dilakukan bertahap, mulai dari upaya persuasif hingga eksekusi.

"Harus persuasif karena para wajib pajak itu sudah ditetapkan persyaratannya. Kalau sudah memenuhi persyaratan, maka dia harus penuhi kewajibannya," ujarnya.

Baca Juga:
Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPRD) Nella Ervina menjelaskan pemkot tengah berupaya mengoptimalkan penagihan kepada wajib pajak daerah yang memiliki piutang. Menurutnya, penagihan ini difokuskan pada pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Menurutnya, tim optimalisasi pajak daerah bakal menyisir data pelaku usaha yang memiliki piutang pajak daerah walaupun bisnisnya sudah tutup. Pasalnya, pelaku usaha tersebut biasanya sudah memungut pajak dari konsumen, tetapi tidak menyetorkan kepada BPPRD.

"Yang tutup ini mungkin mereka sudah tahu bahwa mereka akan tutup, tetapi mereka meninggalkan kewajibannya," katanya dilansir jambione.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah