KEBIJAKAN PAJAK

Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah, DJP Kerja Sama dengan 86 Pemda

Muhamad Wildan | Kamis, 15 September 2022 | 14:15 WIB
Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah, DJP Kerja Sama dengan 86 Pemda

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 86 pemerintah daerah (pemda) menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan kerja optimalisasi penerimaan pajak oleh pusat dan daerah diperlukan untuk mendukung peningkatan pembiayaan pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

"APBN dan APBD tujuannya sama. APBN untuk membiayai pembangunan nasional dan APBD membiayai pembangunan daerah. Pembangunan daerah jika dikumpulkan jadi pembangunan nasional juga," katanya, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:
Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Melalui perjanjian tersebut, lanjut Suryo, DJP dan otoritas pajak daerah akan melakukan pertukaran informasi dan data wajib pajak. Tak hanya itu, DJP juga membuka peluang adanya kolaborasi dalam hal peningkatan kapasitas.

"Kami sangat terbuka. Apalagi tugas dan fungsi kita hampir sama. Kalau ada dari daerah ingin atau mengharapkan kolaborasi peningkatan kapasitas, kami sangat terbuka," ujarnya.

Suryo menjelaskan kerja sama yang dijalin DJP, DJPK, dan pemerintah daerah ini sudah dilakukan sejak 2019. Menurutnya, kerja sama ini telah menghasilkan tambahan penerimaan dan peningkatan kinerja pengawasan.

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Dia menyebut setidaknya sudah ada 6.745 wajib pajak yang telah dilakukan pengawasan bersama. Ke depan, ia menilai DJP dan pemda perlu terus melanjutkan kerja sama guna mengonversikan potensi pajak menjadi penerimaan bagi kedua instansi.

"Jadi minimal 1 orang dilihat berdua akan menutup celah sesuatu yang tidak terlihat," tuturnya.

Suryo menambahkan kerja sama ini juga dapat dilakukan, baik melalui pengawasan hingga penegakan hukum secara bersama-sama. Dia meyakini kerja sama antarinstansi ini akan memberikan hasil yang lebih baik.

"Ini saatnya kita bersama bergandengan tangan untuk kemaslahatan yang lebih baik lagi," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara