KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,42 Miliar pada September 2023

Dian Kurniati | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:03 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,42 Miliar pada September 2023

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada September 2023 kembali mencatatkan surplus senilai US$3,42 miliar.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor mencapai US$20,76 miliar dan impor US$17,34 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020.

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

"Surplus September 2023 ini terlihat meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tetapi kalau dibandingkan dengan bulan September tahun lalu, memang terlihat lebih rendah," katanya, Senin (16/10/2023).

Amalia mengatakan surplus neraca perdagangan ini terutama berasal dari sektor nonmigas senilai US$5,34 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,92 miliar.

Dia menjelaskan ekspor Indonesia pada September 2023 yang senilai US$20,76 miliar mengalami penurunan 5,63% secara bulanan dan turun 16,17% secara tahunan. Pada ekspor nonmigas, tercatat senilaiUS$19,35 miliar atau turun 17,66% jika dibanding ekspor nonmigas September 2022.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–September 2023 mencapai US$192,27 miliar, atau turun 12,34% dibanding periode yang sama tahun 2022. Sementara khusus ekspor nonmigas, nilainya mencapai US$180,48 miliar atau turun 12,89%.

Secara bulanan, penurunan terbesar ekspor nonmigas terhadap Agustus 2023 terjadi pada komoditas lemak dan minyak hewani/nabati sebesar 20,54%, sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada besi dan baja sebesar 3,51%.

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari–September 2023 mengalami penurunan 10,86% dibandingkan dengan periode yang sama 2022. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang turun 9,03% serta ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 19,83%.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Ekspor nonmigas pada September 2023 yang terbesar terjadi ke China senilai US$5,17 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,84 miliar dan India US$1,5 miliar. Kontribusi ekspor ketiganya tersebut mencapai 43,97%.

Sementara dari sisi impor, Amalia memaparkan nilainya yang mencapai US$17,34 miliar juga mengalami penurunan 8,15% secara bulanan dan turun 12,45% secara tahunan. Impor migas tercatat senilai US$3,33 miliar atau turun 2,85% secara tahunan, sedangkan impor nonmigas senilai US$14,01 miliar atau turun 14,46%.

Secara bulanan, penurunan impor golongan barang nonmigas yang terbesar terjadi pada mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya sebesar 17,95%. Sementara peningkatan terbesar terjadi pada impor garam, belerang, batu, dan semen US$33,3 juta sebesar 43,27%.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–September 2023 adalah China senilai US$45,68 miliar atau 32,92%, diikuti Jepang US$12,36 miliar atau 8,91%, dan Thailand US$7,71 miliar atau 5,55%.

Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari–September 2023 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada golongan barang modal sebesar 9,11% dan barang konsumsi 7,34%. Sementara impor bahan baku/penolong, turun 13,32%.

Dalam periode tersebut, nilai impor tertinggi masih dikontribusikan oleh impor bahan baku/penolong senilai US$120,01 miliar. Meskipun demikian jika kita bandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, impor bahan baku/penolong mengalami penurunan 13,32%.

"Penurunan impor impor utamanya dikontribusikan oleh logam mulia dan perhiasan emas permata, penurunan impor kapas, dan juga penurunan impor ampas dan sisa industri makanan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS