KINERJA PERINDUSTRIAN

Negara Maju Masih Kontraksi, PMI Manufaktur Indonesia Justru Ekspansi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:41 WIB
Negara Maju Masih Kontraksi, PMI Manufaktur Indonesia Justru Ekspansi

Pekerja menyelesaikan proses pembuatan pipa untuk migas di PT Cladtek Bi-Metal Manufacturing yang bergerak dibidang jasa industri di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/4/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Industri manufaktur nasional melanjutkan tren ekspansi. Hal ini tercermin dari skor Purchasing Managers Index (PMK) manufaktur Indonesia pada April 2023 yang berada di level 52,7, naik cukup signifikan dari posisi Maret di level 51,9.

Padahal di negara-negara maju, kinerja industri manufaktur masih mengalami kontraksi. Jerman misalnya, masih mencatatkan skor PMI di level 44. Kemudian, Inggris 46,6, Korea Selatan 48,1, dan Jepang 49,5.

"Perbaikan kondisi bisnis ditopang permintaan domestik yang terus menguat," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip pada Kamis (4/5/2023).

Baca Juga:
Bakal Jadi Pekerja Migran Indonesia? Tiga Aturan Ini Wajib Anda Tahu

PMI manufaktur Indonesia mampu bertahan di atas titik netral, yakni 50,0, selama 20 bulan berturut-turut. Kondisi ini dilihat sebagai tahap ekspansi yang menunjukkan positifnya kinerja industri manufaktur di Tanah Air.

Agus menyampaikan kondisi ekspansi pada PMI manufaktur Indonesia saat ini sudah sesuai dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada April 2023, yakni 51,38. Hal ini menunjukkan pelaku industri dan investor memiliki kepercayaan diri terhadap usaha yang dijalankannya.

Guna lebih memperkuat permintaan pasar domestik, Agus melanjutkan, Kemenperin berfokus mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), termasuk pada proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD.

Strategi kedua adalah ekonomi hijau. Indonesia berkomitmen kuat menjaga keberlangsungan lingkungan, termasuk dalam penerapan standar industri hijau. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 20 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bakal Jadi Pekerja Migran Indonesia? Tiga Aturan Ini Wajib Anda Tahu

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Legalisasi Pajak Judi di Jakarta pada Era Gubernur Ali Sadikin

BERITA PILIHAN