KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pisahkan KBLI Kegiatan Daur Ulang dari Pengelolaan Sampah

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 06 Desember 2025 | 16.00 WIB
Pemerintah Pisahkan KBLI Kegiatan Daur Ulang dari Pengelolaan Sampah
<p>Ilustrasi.&nbsp;Pekerja menyortir sampah plastik untuk produksi papan dan kaso di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi, Kota Bogor, Rabu (13/12/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan memperbarui daftar klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), salah satunya memisahkan kegiatan daur ulang (recycle) dari kategori pengelolaan sampah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan karena tidak digabung lagi, nantinya aktivitas daur ulang akan memiliki kategori tersendiri dalam KBLI.

"Kemarin kita juga baru memperbaiki KBLI. Ke depan, terkait recycle itu akan menjadi penting, juga akan kita pisahkan kegiatan recycle dan sampah dengan KBLI tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (6/12/2025).

Airlangga menjelaskan perubahan KBLI ini dilakukan agar klasifikasi usaha menjadi lebih jelas, terutama dalam mendukung perkembangan industri hijau dan ekonomi hijau.

Dia berpandangan kegiatan daur ulang tidak terbatas pada pengelolaan sampah saja, melainkan bagian dari kegiatan industri hijau (green manufacturing). Menurutnya, pengaturan secara khusus ini serupa dengan carbon capture and storage (CCS) yang sudah memiliki KBLI sendiri.

"Sehingga kita bisa mendorong nanti carbon capture dan storage yang sudah dalam KBLI tersendiri dan juga recycle karena itu bagian dari green manufacturing," kata Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengutarakan bahwa supaya Indonesia mengarah menjadi negara berpendapatan tinggi, salah satu kunci penting yang sedang didorong pemerintah ialah transformasi ekonomi, mulai dari hilirisasi industri, ekonomi hijau, dan digitalisasi.

Dia mencatat investasi hilirisasi Indonesia sepanjang Januari-September 2025 mencapai Rp413,4 triliun. Ke depan, hilirisasi diperluas ke bauksit, tembaga, timah, rumput laut, pertanian modern, dan terutama ekosistem kendaraan listrik.

Untuk ekonomi hijau, Indonesia memiliki potensi CCS hingga 600 gigaton. Sementara dari sisi digitalisasi, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$90 miliar pada 2024, dan diproyeksikan meningkat menjadi US$360 miliar pada 2030. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.