IRLANDIA

Negara Ini Bakal Pungut Retribusi Latte, Apa Itu?

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 07 November 2019 | 15:25 WIB
Negara Ini Bakal Pungut Retribusi Latte, Apa Itu? Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia akan menerapkan retribusi latte (latte levy) yang merupakan pungutan pada cangkir (cups) kopi sekali pakai.

Richard Bruton, Minister for Climate Action mengatakan pungutan ini akan diaplikasikan mulai 2021 sebagai upaya untuk mengubah kebiasaan konsumen serta mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan plastik sekali pakai.

“Salah satu hal yang jelas harus kita lakukan adalah mengurangi kemasan sekali pakai dan yang paling nyata adalah gelas sekali pakai,” ujar Bruton, Rabu (7/11/2019).

Baca Juga:
Irlandia Bakal Hapus PPN Atas e-Book dan Audiobook Tahun Depan

Retribusi ini, sambung Burton, juga menyasar gelas kompos yang terbuat dari bahan biodegradable. Hal ini dikarenakan minimnya infrastruktur di sektor ritel untuk mendaur ulang kemasan yang telah bersentuhan dengan makanan dan minuman.

Tarif retribusi yang diusulkan senilai 0,25 euro (setara Rp3.877) per cangkir. Pemerintah berharap retribusi ini dapat mendorong penikmat kopi untuk membawa ‘keep cups’ (cangkir kopi daur ulang) yang bahkan memungkinkan pelanggan mengklaim diskon di beberapa kedai kopi.

Latar belakang pengenaan pungutan ini adalah berdasarkan hasil temuan penelitian yang didanai pemerintah tahun lalu. Laporan penelitian itu menyebut jumlah cangkir kopi sekali pakai dibuang oleh 4,9 juta warga Irlandia mencapai 200 juta cangkir setiap tahunnya.

Baca Juga:
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Terlebih Pemerintah Irlandia memang tengah meningkatkan aksinya untuk mengurangi dampak lingkungan di seluruh seluruh sektor ekonomi. Hal ini lantaran negara ini telah melampaui alokasi emisi gas rumah kaca tahunan.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong tindakan lebih jauh guna merealisasikan komitmen yang diamanatkan Uni Eropa (UE). Selain retribusi, sejumlah tindakan lain juga akan diterapkan untuk mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan.

Tindakan tersebut seperti menerapkan kenaikan atas pungutan kantong plastik menjadi 0,25 euro untuk kantong plastik dengan berat menengah yang dijual di supermarket. Irlandia pertama kali memperkenalkan pajak untuk kantong plastik pada 2002 silam.

Baca Juga:
Pengusaha PLTB Usulkan Pengurangan PPN untuk Sepeda Listrik

Selain itu, pemerintah akan mengembangkan pungutan tahap kedua mulai 2022 dengan berfokus pada wadah makanan yang dapat dibawa pulang. Kemudian, pada fase ketiga pemerintah akan berfokus untuk menangani pengemasan makanan di gerai ritel seperti kemasan untuk roti, buah-buahan, maupun sayuran.

“Kebijakan ini sebenarnya untuk membuat orang mengubah kebiasaannya seumur hidup,” imbuh Burton, seperti dilansir nytimes.com.

Pada tahun lalu negara tetangga Irlandia, Inggris, menolak seruan dari para pegiat dan anggota parlemen untuk memberlakukan pungutan serupa pada cangkir kopi sekali pakai. Sebagai gantinya, negara ini memilih untuk mengurangi penggunaan cangkir sekali pakai melalui tindakan sukarela. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan