IRLANDIA

Dorong Penurunan Emisi, Negara Ini Naikkan Tarif Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews
Rabu, 15 Oktober 2025 | 08.30 WIB
Dorong Penurunan Emisi, Negara Ini Naikkan Tarif Pajak Karbon
<p>Ilustrasi.</p>

DUBLIN, DDTCNews - Pemerintah Irlandia memutuskan untuk menaikkan tarif pajak karbon dari €63,50 atau Rp1,05 juta menjadi €71 atau Rp1,17 juta per ton CO2 yang dihasilkan.

Kenaikan tarif pajak karbon telah berlaku sejak 8 Oktober untuk bahan bakar otomotif. Sementara untuk bahan bakar lainnya, berlaku mulai 1 Mei 2026.

"Penerimaan pajak ini akan dialokasikan khusus untuk memastikan bahwa kebijakan pajak karbon bersifat progresif," kata Menteri Keuangan Paschal Donohoe, dikutip pada Rabu (15/10/2025).

Pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan dari kenaikan tarif pajak karbon ini akan mencapai €121 juta atau sekitar Rp2 triliun pada 2026. Sementara bila sudah diterapkan secara penuh, tambahan penerimaan pada pajak karbon diperkirakan akan mencapai €157 juta atau Rp2,6 triliun.

Undang-Undang Keuangan telah mengatur kenaikan tarif pajak karbon setiap tahun hingga 2030. Pengenaan pajak karbon bertujuan mendorong masyarakat beralih ke bahan bakar yang lebih bersih dan membantu mencapai target aksi iklim Irlandia.

Donohoe menyebut penerimaan dari pajak karbon akan dibelanjakan untuk peningkatan kesejahteraan sosial serta langkah-langkah lain guna mencegah kemiskinan akibat bahan bakar dan memastikan transisi yang adil. Selain itu, pemerintah juga bakal memberikan dukungan pendanaan dan insentif kepada petani agar bertani dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dilansir rte.ie, program yang disiapkan antara lain skema rumah hangat, yang menyediakan renovasi untuk rumah tangga berpenghasilan rendah. Kemudian, pemerintah memperpanjang bantuan vehicle registration tax (VRT) sebesar €5.000 untuk kendaraan listrik hingga 2026.

Setelahnya, pemerintah memperpanjang skema tunjangan modal yang dipercepat untuk peralatan hemat energi, kendaraan berbahan bakar gas, dan peralatan pengisian bahan bakar hingga 2030. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.