KAMBOJA

Mulai November, Impor Minuman Beralkohol dan Rokok Diperketat

Dian Kurniati | Minggu, 13 September 2020 | 07:01 WIB
Mulai November, Impor Minuman Beralkohol dan Rokok Diperketat

Salah satu sudut jalan di Phnom Penh, Kamboja. (Shashank Bengali / Los Angeles Times)

PHNOM PENH, DDTCNews - Departemen Umum Bea dan Cukai Kementerian Ekonomi dan Keuangan berencana membatasi impor minuman beralkohol dan rokok di beberapa pos pemeriksaan perbatasan untuk mencegah upaya penggelapan pajak.

Dirjen Bea dan Cukai Kun Nhem telah menandatangani surat pada kepala wilayah dan kantor Bea Cukai di seluruh Kerajaan untuk bersiap menutup sementara pos pemeriksaan mulai 1 November 2020. Menurutnya kebijakan itu menjadi bagian dari strategi optimalisasi potensi penerimaan negara.

"Impor minuman beralkohol dengan kandungan alkohol di atas 10% dan semua jenis rokok hanya akan diizinkan melalui Pelabuhan Internasional Preah Sihanouk, Pelabuhan Otonomi Phnom Penh (PPAP), dan Bandara Internasional Phnom Penh," kutip bunyi surat tersebut, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Meski demikian, Bea Cukai tidak sepenuhnya melarang impor minuman beralkohol dan rokok melalui pos perbatasan selain tiga pintu masuk yang ditetapkan.

Impor kedua jenis barang tersebut masih dibolehkan melalui pos pemeriksaan perbatasan di wilayah, asal mengantongi izin dari Departemen Umum Bea dan Cukai Kamboja lebih dulu.

"Oleh karena itu, Kepala Kantor Bea Cukai harus mematuhi surat ini secara lebih efektif mulai 1 November, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut," bunyi surat itu.

Baca Juga:
Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Direktur Eksekutif LSM Gerakan Kamboja untuk Kesehatan Mom Kong mengapresiasi kebijakan Bea Cukai yang memperketat importasi minuman beralkohol dan rokok.

Selain menambah penerimaan negara, dia menilai kebijakan itu juga akan mencegah praktik penyelundupan barang ilegal ke Kamboja. Menurutnya 40% produk rokok di Kamboja dijual di pasar bebas bea.

Di sisi lain, Mom Kong menyarankan pemerintah menaikkan cukai dan pajak atas produk minuman beralkohol dan rokok. Dia beralasan konsumsi kedua jenis produk itu bisa mendatangkan penyakit, yang pada akhirnya akan menyusahkan masyarakat.

"Penerimaan pajak saat ini masih rendah, dan akan berpengaruh pada perekonomian. Perlu pendapatan pajak yang lebih tinggi untuk menopang sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19," katanya, dilansir dari phnompenhpost.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Sabtu, 13 April 2024 | 14:45 WIB PROVINSI SUMATRA BARAT

Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

Kamis, 11 April 2024 | 08:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Perda Baru di Provinsi Kalbar, Ada 7 Jenis Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System