KAMBOJA

Mulai November, Impor Minuman Beralkohol dan Rokok Diperketat

Dian Kurniati | Minggu, 13 September 2020 | 07:01 WIB
Mulai November, Impor Minuman Beralkohol dan Rokok Diperketat

Salah satu sudut jalan di Phnom Penh, Kamboja. (Shashank Bengali / Los Angeles Times)

PHNOM PENH, DDTCNews - Departemen Umum Bea dan Cukai Kementerian Ekonomi dan Keuangan berencana membatasi impor minuman beralkohol dan rokok di beberapa pos pemeriksaan perbatasan untuk mencegah upaya penggelapan pajak.

Dirjen Bea dan Cukai Kun Nhem telah menandatangani surat pada kepala wilayah dan kantor Bea Cukai di seluruh Kerajaan untuk bersiap menutup sementara pos pemeriksaan mulai 1 November 2020. Menurutnya kebijakan itu menjadi bagian dari strategi optimalisasi potensi penerimaan negara.

"Impor minuman beralkohol dengan kandungan alkohol di atas 10% dan semua jenis rokok hanya akan diizinkan melalui Pelabuhan Internasional Preah Sihanouk, Pelabuhan Otonomi Phnom Penh (PPAP), dan Bandara Internasional Phnom Penh," kutip bunyi surat tersebut, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:
Ikut Bahas DBH CHT 2024, DJBC Optimalkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Meski demikian, Bea Cukai tidak sepenuhnya melarang impor minuman beralkohol dan rokok melalui pos perbatasan selain tiga pintu masuk yang ditetapkan.

Impor kedua jenis barang tersebut masih dibolehkan melalui pos pemeriksaan perbatasan di wilayah, asal mengantongi izin dari Departemen Umum Bea dan Cukai Kamboja lebih dulu.

"Oleh karena itu, Kepala Kantor Bea Cukai harus mematuhi surat ini secara lebih efektif mulai 1 November, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut," bunyi surat itu.

Baca Juga:
Langgar Aturan Cukai, Tanah dan Gudang Milik Pengusaha Disita

Direktur Eksekutif LSM Gerakan Kamboja untuk Kesehatan Mom Kong mengapresiasi kebijakan Bea Cukai yang memperketat importasi minuman beralkohol dan rokok.

Selain menambah penerimaan negara, dia menilai kebijakan itu juga akan mencegah praktik penyelundupan barang ilegal ke Kamboja. Menurutnya 40% produk rokok di Kamboja dijual di pasar bebas bea.

Di sisi lain, Mom Kong menyarankan pemerintah menaikkan cukai dan pajak atas produk minuman beralkohol dan rokok. Dia beralasan konsumsi kedua jenis produk itu bisa mendatangkan penyakit, yang pada akhirnya akan menyusahkan masyarakat.

"Penerimaan pajak saat ini masih rendah, dan akan berpengaruh pada perekonomian. Perlu pendapatan pajak yang lebih tinggi untuk menopang sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19," katanya, dilansir dari phnompenhpost.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Desember 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ikut Bahas DBH CHT 2024, DJBC Optimalkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Sabtu, 02 Desember 2023 | 18:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Langgar Aturan Cukai, Tanah dan Gudang Milik Pengusaha Disita

Selasa, 28 November 2023 | 16:19 WIB BEA CUKAI TEMBILAHAN

Hasil Penindakan 2 Tahun, Kantor Bea Cukai Musnahkan 16,5 Juta Rokok

Rabu, 22 November 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Tekankan DBH Cukai Rokok Harus Dialokasikan untuk 3 Bidang Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 13:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Tekan Deforestasi, RI Bisa Jadi Pemain Utama Perdagangan Karbon Global

Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Senin, 11 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat Dilakukan Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 10:09 WIB PENGAWASAN PAJAK

Produksi SP2DK Sepanjang 2022 Turun, Begini Penjelasan DJP

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 09:00 WIB PEMILU 2024

DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:45 WIB SENGKETA PAJAK

Tingkatkan Kinerja Penanganan PK, DJP Bangun KMS Sengketa Pajak