Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 24,2% hingga Juli 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut memang tidak sekuat periode yang sama 2022, ketika tumbuh mencapai 132,4%. Meski demikian, lanjutnya, kinerja setoran pajak dari korporasi tersebut masih cukup baik.
"Tumbuhnya 24,2% masih tinggi namun kalau dibandingkan tahun lalu, mengalami moderasi pertumbuhan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (11/8/2023).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.
Kinerja PPh badan hingga Juli 2023 tumbuh melambat karena penurunan angsuran PPh Pasal 25 sejalan dengan ekspektasi profitabilitas, terutama sektor komoditas.
"Ini artinya kita harus mengantisipasi bahwa perusahaan-perusahaan sudah makin melihat profitabilitas mereka sudah mulai ternormalisir atau tidak mengalami lonjakan, terutama mereka yang bergerak di komoditas," ujarnya.
PPh badan juga tercatat menjadi kontributor terbesar dari penerimaan pajak, mencapai 26% terhadap total penerimaan pajak Juli 2023.
Hingga Juli 2023, penerimaan pajak terealisasi Rp1.109,1 triliun atau setara 64,56% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 7,8% (year on year/yoy). (sap)