KINERJA PERDAGANGAN

Mendag Negara G-20 Berkumpul, UMKM Jadi Sorotan

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 09:45 WIB
Mendag Negara G-20 Berkumpul, UMKM Jadi Sorotan

Lis Nurjanah perajin manik-manik dan pemilik Toko Ida Utama menawarkan kerajinan manik-manik kepada pembeli di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (16/10/2021).  ANTARA FOT0/Yulius Satria Wijaya/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Seluruh menteri perdagangan negara anggota G-20 berkumpul di Sorrento, Italia pada pekan lalu. Dalam gelaran bertajuk G20 Trade and Investment Ministers' Meeting (TIMM) tersebut, dukungan terhadap pelaku UMKM menjadi salah satu topik utama yang dibahas.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, pertemuan G-20 TIMM menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengajak dunia bangkit dari pandemi. Salah satu caranya, memperluas ruang bagi UMKM untuk masuk ke pasar global. UMKM dipandang punya peran penting di masing-masing negara dalam menyokong ekonomi.

Menurut Mendag, peningkatan daya saing UMKM di era digital seperti saat ini butuh dukungan global. Mendag menilai, sistem perdagangan internasional perlu lebih banyak mengakomodir kepentingan UMKM agar menumbuhkan persaingan yang adil.

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

"Digitalisasi UMKM sangat bergantung pada inovasi dan teknologi yang umumnya tidak dimiliki begara berkembang seperti Indonesia. Tanpa adanya regulasi yang mumpuni di tingkat global, persaingan UMKM hanya menghasilkan pemenang yang justru mematikan usaha dan industri kecil lain," kata Lutfi dalam pertemuan G-20 TIMM, dikutip dari siaran pers Kemendag, Senin (18/10/2021).

Negara-negara G-20 punya pandangan yang sama bahwa UMKM kini tengah menghadapi tantangan dalam melakukan penetrasi ke pasar dunia. UMKM, ujar Lutfi, dituntut mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknolofgi digital.

Selain isu terkait UMKM, G-20 TIMM kali ini juga membahas sejumlah topik laun seperti kebijakan perdagangan dan investasi, dukungan pemerintah untuk sektor industri, dan reformasi WTO. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mendag Beri Penjelasan Soal Revisi Aturan Barang Bawaan-Kiriman PMI

Rabu, 17 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ketentuan Barang Bawaan Luar Negeri dan Kiriman PMI Bakal Direvisi

Rabu, 10 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WNA Punya KITAS dan NPWP Bisa Pakai PPh Final UMKM 0,5%

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M