PENANGANAN COVID-19

Masuk Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Dian Kurniati | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Masuk Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai bersiap melaksanakan langkah-langkah untuk melakukan transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan transisi dari pandemi menjadi endemi dapat mulai disiapkan karena kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam 5 besar negara dengan tingkat vaksinasi Covid-19 tertinggi di dunia.

"Kita melihat kasus harian di angka 1.678 per 15 Oktober kemarin, dan berdasarkan data Rt [reproduction number] global itu rata-rata di angka 1 sehingga tentu pemerintah bisa melihat bahwa bisa dipersiapkan langkah-langkah menuju endemi," katanya, dikutip pada Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Airlangga dalam paparannya mengenai manajemen endemi menyatakan waktu penetapan pandemi Covid-19 menjadi endemi harus didasarkan pada indikator tingkat transmisi, perawatan, dan kematian. Selain itu, penetapan endemi juga harus berdasarkan kesepakatan dari para pakar.

Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan pemantauan (surveilans) terhadap kasus, perawatan dan kematian; surveilans genomik; penetapan ambang batas kebijakan mitigasi; serta pemodelan untuk prediksi epidemi. Kemudian, kasus Covid-19 berat atau kematian juga harus dikurangi melalui program vaksinasi yang terukur; vaksinasi booster pertama, kedua, dan seterusnya jika diperlukan; menjamin ketersediaan obat dan oksigen; serta menjalankan tata laksana kasus berdasarkan bukti terkini.

Di sisi lain, ada langkah untuk menjaga transmisi rendah dengan melaksanakan jumlah tes yang memadai dan akses mudah; penyediaan dan edukasi rapid antigen test secara mandiri; mencegah orang berisiko masuk ke tempat umum; memodifikasi tempat kerja dan tempat umum; penyelidikan epidemi segera; serta pelacakan kontak erat dan isolasi.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Airlangga menjelaskan pemerintah juga telah menyiapkan strategi dan kebijakan utama untuk menjaga momentum pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui pelonggaran mobilitas masyarakat sejalan dengan pengendalian Covid-19.

Kemudian, pemerintah menggunakan instrumen fiskal sebagai shock absorber, terutama dengan memberikan bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mempertahankan harga energi domestik.

"Pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan terutama untuk mendorong pelonggaran mobilitas masyarakat dan berbagai kebijakan fiskal yang berfungsi sebagai shock absorber," ujarnya.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pandemi Covid-19 akan segera berakhir dan beralih menjadi endemi. Dia menilai berbagai indikator telah menunjukkan pandemi makin mereda.

Meski demikian, pemulihan ekonomi masih akan menghadapi tantangan karena tensi geopolitik global yang memanas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan