NEGARA SUAKA PAJAK
Masuk Daftar Hitam Pajak Uni Eropa, Ini Respons Uni Emirat Arab
Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:00 WIB
Masuk Daftar Hitam Pajak Uni Eropa, Ini Respons Uni Emirat Arab

Ilustrasi.

DUBAI, DDTCNews – Uni Emirat Arab (UEA) mengecam keputusan Uni Eropa (UE) yang telah memasukkannya dalam daftar hitam (blacklist) tax haven. UEA beralasan negaranya tengah berupaya memenuhi persyaratan yang disodorkan UE.

Melalui pernyataan resminya, pemerintah UEA menyayangkan dimasukkannya negara tersebut bersama 9 negara lainnya. Padahal, saat ini sudah ada kerja sama yang erat antara UEA dan UE terkait dengan upaya untuk memerangi penghindaran pajak yang marak terjadi.

“Pencantuman ini dibuat meskipun ada kerja sama erat UEA dan UE mengenai masalah tersebut dan ada upaya berkelanjutan untuk memenuhi semua persyaratan UE,” demikian pernyataan resmi UEA, seperti dikutip pada Kamis (14/3/2019).

Baca Juga:
Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

UEA, sambungnya, tetap berkomitmen pada kebijakan jangka panjang untuk memenuhi standar internasional tertinggi tentang perpajakan. Dengan demikian, mereka berharap bisa keluar dari daftar hitam yang mulai dibuat pada 2017 tersebut.

Seperti diketahui, daftar hitam pertama disusun pada 2017 setelah beberapa skandal seperti Panama Papers dan LuxLeaks muncul. Hal ini telah mendorong UE untuk berbuat lebih banyak untuk memerangi penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan multinasional dan orang kaya.

“UEA akan terus memperbarui kerangka legislatif domestiknya,” imbuh mereka.

Baca Juga:
Dorong Sistem Perpajakan yang Adil di Asean, Pakar Beri Masukan Ini

Sebelumnya, pemerintah Italia menilai UEA – yang merupakan Federasi Emirat dengan pusat keuangan utama di Dubai dan Abu Dhabi – memiliki kendala konstitusional yang dapat membenarkan keterlambatannya dalam mengubah aturan pajak.

Dahulu, EU telah memasukkan UEA – ekonomi Arab terbesar kedua, paling beragam dan terbuka – pada daftar awal 2017. Akan tetapi, UE menghapusnya setelah pejabat Emirat meyakinkan mitra mereka di Eropa bahwa mereka akan memenuhi segera memenuhi persyaratan.

“Berbagai rincian timeline aksi dengan UE saat ini diterapkan sesuai dengan proses hukum dan persyaratan konstitusionalnya yang berdaulat,” imbuh pihak UEA, seperti dilansir France24. (kaw)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:00 WIB KONSULTASI PAJAK Prinsip Substance Over Form sebagai GAAR, Bagaimana Penerapannya?
Selasa, 14 Maret 2023 | 17:53 WIB KEBIJAKAN PAJAK Dorong Sistem Perpajakan yang Adil di Asean, Pakar Beri Masukan Ini
Selasa, 14 Maret 2023 | 17:52 WIB KEBIJAKAN PAJAK Cegah Praktik Pengelakan Pajak, Negara-Negara Asean Perlu Koordinasi
BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:15 WIB KEPATUHAN PAJAK Ingatkan Lapor SPT, Ketua MPR: Pajak yang Dibayar Kembali ke Rakyat
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android
Jumat, 24 Maret 2023 | 08:46 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI Penundaan Pelunasan Cukai Diperlonggar, Sudah Ada yang Memanfaatkan
Kamis, 23 Maret 2023 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Bagaimana Cara Aktivasi EFIN tapi Belum Punya NPWP Fisik?
Kamis, 23 Maret 2023 | 14:32 WIB KONSULTASI PAJAK WP OP Gunakan NPPN, Penghasilan Royalti Dapat Tarif PPh Lebih Rendah?
Kamis, 23 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Objek dan Tarif Pajak Reklame di UU HKPD
Kamis, 23 Maret 2023 | 10:30 WIB KPP PRATAMA SEMARANG CANDISARI Edukasi PKP, DJP Jelaskan Bedanya Faktur Pajak Pengganti dan Batal
Kamis, 23 Maret 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI DJBC: Sudah 33 Perusahaan Manfaatkan Relaksasi Penundaan Cukai