LAYANAN PAJAK

Marak Penipuan via Whatsapp, Wajib Pajak Jangan Gegabah Unduh Lampiran

Dian Kurniati | Jumat, 03 November 2023 | 08:45 WIB
Marak Penipuan via Whatsapp, Wajib Pajak Jangan Gegabah Unduh Lampiran

Pesan layanan masyarakat tentang modus penipuan mengatasnamakan DJP. (sumber: DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas.

DJP menyatakan penipuan yang mengatasnamakan otoritas dapat dilakukan dengan berbagai modus dan media. Wajib pajak pun diminta berhati-hati apabila dihubungi pihak yang mengatasnamakan otoritas, termasuk tidak sembarangan mengunduh lampiran yang dikirimkan.

"Banyak beredar pesan Whatsapp mengaku dari DJP dan melampirkan file berbahaya. Jangan gegabah mengunduh lampiran!" bunyi pengumuman DJP melalui akun X @DitjenPajakRI, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga:
Siap-Siap! DJP Bakal Bisa Blokir Layanan Berdasarkan Data Utang Pajak

DJP menjelaskan ada beberapa temuan indikasi penipuan yang mengatasnamakan otoritas. Modusnya pun bermacam-macam, dengan memanfaatkan media email dan layanan berbagi pesan Whatsapp.

Misalnya, penipuan dengan modus pengiriman informasi mengenai adanya kurang bayar pajak melalui media berbagi pesan Whatsapp. Sekilas, akun Whatsapp penipu tersebut biasanya terlihat meyakinkan karena menggunakan foto profil logo DJP.

Dalam hal ini, wajib pajak bakal diarahkan untuk mengunduh file yang dikhawatirkan bakal mengarah pada modus kejahatan phising.

Baca Juga:
Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

DJP meminta wajib pajak tidak langsung mempercayai pesan yang mengatasnamakan otoritas agar tidak mengalami kerugian material. Apabila memperoleh pesan yang mengatasnamakan otoritas, wajib pajak juga dapat mengonfirmasinya kepada DJP.

"Jika #KawanPajak menerima pesan mencurigakan dari akun yang mengklaim dari DJP, #KawanPajak bisa melakukan konfirmasi melalui kontak resmi kantor pajak di tautan https://pajak.go.id/unit-kerja atau melalui layanan
@kring_pajak," bunyi cuitan DJP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

Senin, 13 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Nota Retur Harus Dibuat Saat Barang Dikembalikan, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Mei 2024 | 11:30 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Pendapatan Tergerus Karena Opsen Pajak, Pemprov Bakal Optimalkan BUMD

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Penghasilan WPDN dari Luar Negeri yang Bisa Dipajaki

Selasa, 14 Mei 2024 | 10:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Sudah Disetujui Gubernur, Pemutihan Pajak Digelar Hingga Akhir Tahun

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Selasa, 14 Mei 2024 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak Kendaraan Bermotor Beserta Opsen, Pemda Diminta Ini

Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu