BANTUAN SOSIAL

Manfaatkan APBD, Pemda Diminta Salurkan Bansos untuk Lebaran

Muhamad Wildan | Kamis, 06 April 2023 | 13:00 WIB
Manfaatkan APBD, Pemda Diminta Salurkan Bansos untuk Lebaran

Sejumlah warga antre untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/3/2023). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada pemda untuk turut serta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu.

Lewat Surat Edaran Nomor 100.4.4.1/1791/SJ-2023, Kemendagri menyatakan pemberian bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah pada Ramadan dan Idulfitri serta mengendalikan dampak inflasi.

"Tujuan pemberian bansos ... mendorong daya beli masyarakat tidak mampu dan melindungi kelompok rentan agar keberlangsungan hidup dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H," tulis Kemendagri, dikutip Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Sejalan dengan tujuan tersebut, kepala daerah diminta untuk segera memanfaatkan alokasi anggaran bansos yang tersedia pada APBD. Anggaran perlu segera direalisasikan dan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat jumlah dan tepat sasaran pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Bansos dapat disalurkan lewat acara buka puasa bersama dengan masyarakat tidak mampu atau melalui inovasi-inovasi lainnya sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing.

Adapun inspektorat pemda juga diminta untuk turut serta melakukan pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan dan pelaksanaan penyaluran bansos. Forkopimda juga perlu dilibatkan untuk melakukan pendampingan penyaluran bansos.

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Realisasi bansos nantinya harus dilaporkan oleh pemda kepada Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Untuk diketahui, pemerintah pusat bakal menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras, telur, dan daging ayam pada Maret hingga Mei 2023.

Bantuan beras bakal dinikmati oleh 21,35 juta KPM, sedangkan bantuan telur dan daging ayam bakal disalurkan kepada 1,4 juta keluarga dengan risiko stunting berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu