DIRJEN Pajak berwenang mendapatkan akses informasi keuangan (AIK) untuk kepentingan perpajakan dari lembaga keuangan. Terkait dengan wewenang tersebut, lembaga keuangan diwajibkan untuk menyampaikan laporan yang berisi informasi rekening keuangan. Simak Apa Itu Common Reporting Standard (CRS)?
Laporan tersebut harus disusun sesuai dengan Standar Pelaporan Umum (Common Reporting Standard/CRS). Perincian ketentuan seputar Laporan CRS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 108/2025.
Namun, penyampaian laporan CRS tersebut tidak wajib dilakukan oleh Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) PMK 108/2025. Lantas, apa itu Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS?
Merujuk Pasal 1 angka 22 PMK 108/2025, Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS adalah lembaga jasa keuangan (LJK), LJK Lainnya, dan/atau entitas lain yang tidak wajib menyampaikan laporan yang berisi informasi rekening keuangan.
Berdasarkan pengertian tersebut, Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS berarti subjek yang tidak diwajibkan untuk menyampaikan laporan yang berisi informasi keuangan secara otomatis dalam kerangka CRS. Secara ringkas, Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS tersebut meliputi:
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) PMK 108/2025, Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS terdiri atas: LJK, LJK lainnya; dan entitas lain, yang memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Huruf A angka 2 PMK 108/2025. Merujuk lampiran tersebut ada beragam kriteria yang ditetapkan untuk setiap jenis Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS
Meski tidak diwajibkan melaporkan Laporan CRS, Lembaga Keuangan Nonpelapor tetap memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri kepada DJP. Pendaftaran diri dilakukan paling lama akhir Februari tahun kalender berikutnya setelah kriteria sebagai Lembaga Keuangan Nonpelapor terpenuhi.
Pendaftaran Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS dilaksanakan dengan mekanisme permohonan penambahan status sebagai Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS. Permohonan penambahan status sebagai Lembaga Keuangan Nonpelapor CRS itu dilakukan secara elektronik melalui coretax. (rig)
