MAROKO

Layani Wajib Pajak, Otoritas Ini Mulai Gunakan Teknologi AI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Januari 2022 | 15:30 WIB
Layani Wajib Pajak, Otoritas Ini Mulai Gunakan Teknologi AI

Ilustrasi.

RABAT, DDTCNews – Otoritas pajak Maroko resmi meluncurkan layanan asisten virtual yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya melalui percakapan Chatbox.

Chatbox menjadi salah satu upaya pemerintah untuk merampingkan administrasi dan menjawab pertanyaan tentang pajak. Berdasarkan penjelasan salah seorang anggota DJP, fitur ini menyediakan dua bahasa, yaitu bahasa Arab dan Prancis.

“Agen virtual, yang memakai teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), ini memungkinkan untuk berinteraksi dengan wajib pajak dalam dua bahasa, 24 jam sehari, 7 hari sepekan, dan untuk membantu dalam hal urusan perpajakan,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Seperti dilansir voicebot.ai, fitur Chatbox tersebut dapat diakses melalui laman resmi otoritas pajak Maroko dan aplikasi Daribati. Fitur ini dapat menjawab pertanyaan tentang pembayaran pajak melalui portal online pemerintah.

Versi pertama chatbot dirancang untuk menjawab pertanyaan yang paling sering diajukan oleh wajib pajak. Ke depannya, cakupan aspek pertanyaan akan diperluas, lebih banyak sumber daya, dan kemampuan percakapan yang lebih baik.

“Versi pertama dari chatbot ini dirancang untuk menjawab pertanyaan yang paling sering diajukan terkait dengan layanan pajak online SIMPL, dengan maksud untuk secara bertahap memperluas cakupannya ke aspek lain,” jelas otoritas pajak.

Baca Juga:
Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Sebagai informasi, otoritas pajak Maroko menjadi negara pertama yang menerapkan teknologi chatbot dalam pelayanan pajak. Rencananya, proyek nasional untuk mendigitalisasi layanan administrasi akan dilakukan secara menyeluruh.

Pada masa depan, diperkirakan makin banyak pemerintah yang beralih memakai kecerdasan buatan dalam bentuk teks dan suara untuk terhubung dengan warga, baik yang dibangun oleh lembaga publik seperti Maroko maupun pengembang aplikasi suara seperti Voicify. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

BERITA PILIHAN