AMERIKA SERIKAT

Kurangi Impor Semikonduktor, AS Siapkan Stimulus Bagi Industri

Muhamad Wildan | Jumat, 29 Juli 2022 | 15:30 WIB
Kurangi Impor Semikonduktor, AS Siapkan Stimulus Bagi Industri

Ilustrasi. Pekerja berdiri sembari memegang potongan tipis semikonduktor pada Kamis (30/06/2022). (ANTARA FOTO/Samsung Electronics/Handout via REUTERS/wsj/UYU)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Kongres AS menyepakati undang-undang baru yang mengatur terkait dengan pemberian stimulus bagi industri produsen semikonduktor.

Presiden AS Joe Biden mengatakan undang-undang berjudul Creating Helpful Incentives to Produce Semiconductors for America Act tersebut telah disetujui oleh 243 anggota House of Representative dan 64 senator.

"Undang-undang ini akan meningkatkan produksi semikonduktor dalam negeri dan memperkuat ketahanan nasional," katanya setelah disetujuinya undang-undang tersebut, dikutip pada Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Biden menuturkan pemberian stimulus tersebut akan mengurangi ketergantungan AS terhadap suplai semikonduktor dari luar negeri. Pemerintah menyiapkan stimulus senilai US$54 miliar untuk industri yang melaksanakan produksi atau penelitian atas semikonduktor.

Selain itu, insentif berupa kredit pajak sebesar 25% dari nilai investasi juga akan diberikan kepada produsen semikonduktor hingga 2026.

Sementara itu, Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan AS sempat mampu menyuplai 40% kebutuhan semikonduktor global. Saat ini, kapasitas produksi semikonduktor AS terus menurun dan hanya mampu menyuplai 12% kebutuhan global.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Pada 2019, hampir 80% semikonduktor disuplai oleh pabrikan dari Asia. Situasi tersebut harus diperbaiki guna mengurangi ketergantungan AS terhadap semikonduktor yang diimpor dari negara-negara Asia, khususnya China.

"China telah menanamkan modal hingga US$150 miliar untuk meningkatkan kapasitas produksi semikonduktornya. AS jauh tertinggal," ujar Raimondo seperti dilansir npr.org. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024