AMERIKA SERIKAT

Kuasai Kursi DPR, Partai Republik Batalkan Alokasi Anggaran IRS

Muhamad Wildan | Jumat, 13 Januari 2023 | 09:30 WIB
Kuasai Kursi DPR, Partai Republik Batalkan Alokasi Anggaran IRS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - DPR memutuskan untuk membatalkan rencana Presiden AS Joe Biden untuk mengalokasikan anggaran senilai US$80 miliar bagi Internal Revenue Service (IRS) selama 1 dekade ke depan.

Kebijakan yang tersebut akhirnya batal setelah Partai Republik berhasil mengambil alih mayoritas kursi di DPR AS dari Partai Demokrat melalui pemilu yang digelar pada akhir tahun lalu.

"Undang-undang ini akan membatalkan tambahan anggaran bagi IRS. Pemerintah seharusnya membantu masyarakat, bukan mengejar masyarakat," ujar Ketua DPR dari Partai Republik Kevin McCarthy, dikutip pada Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:
Wajib Pajak Bisa Masuk Sasaran Penggalian Potensi, Ini Indikatornya

Tambahan anggaran bagi IRS dibatalkan melalui undang-undang yang berjudul Family and Small Business Taxpayer Protection Act.

Dalam pengambilan suara, seluruh anggota DPR dari Partai Demokrat menyatakan menolak undang-undang ini. Sebaliknya, seluruh anggota DPR dari Partai Republik menyatakan mendukung undang-undang ini.

Sebelum pengambilan suara, Congressional Budget Office (CBO) telah melaporkan pembatalan tambahan anggaran bagi IRS akan meningkatkan defisit anggaran hingga US$114 miliar.

Baca Juga:
Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

Walau demikian, para anggota DPR dari Partai Republik tetap bersikukuh mendukung pembatalan tambahan anggaran bagi IRS tersebut.

"Tujuan penambahan anggaran IRS adalah untuk mengejar wajib pajak UMKM guna mendanai belanja ugal-ugalan yang diagendakan Partai Demokrat, belanja yang telah meningkatkan utang hingga US$31 triliun," ujar anggota DPR dari Partai Republik Jeff Duncan seperti dilansir voanews.com.

Merespons keputusan ini, Senat yang saat ini masih dikuasai oleh Partai Demokrat menyatakan tidak akan mendukung Family and Small Business Taxpayer Protection Act yang telah disetujui oleh DPR.

Baca Juga:
Pajak Karbon Belum Berjalan, Sri Mulyani: Perlu Bertahap dan Hati-Hati

"Para anggota Partai Republik di DPR terang-terangan mendukung wajib pajak kaya pengemplang pajak. Undang-undang ini tidak akan bergerak ke mana-mana di Senat," ujar Ketua Komite Keuangan Senat Ron Wyden.

Untuk diketahui, anggaran senilai US$80 miliar awalnya diberikan kepada IRS berdasarkan Inflation Reduction Act (IRA). Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai 5 kebijakan prioritas dalam 1 dekade ke depan.

Lima kebijakan tersebut antara lain peningkatan pelayanan wajib pajak, pengembangan infrastruktur IT, pengawasan terhadap wajib pajak kaya, penindakan terhadap pengelakan pajak, dan penguatan Divisi Penegakan Hukum IRS. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Juni 2023 | 17:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Wajib Pajak Bisa Masuk Sasaran Penggalian Potensi, Ini Indikatornya

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:09 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:00 WIB KPP PRATAMA BONTANG

Temui Pengepul TBS, Petugas Pajak Jelaskan Soal Pengusaha Kecil PPN

BERITA PILIHAN

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:09 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF: Inflasi Pangan Masih Berisiko Naik Akibat El Nino

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Erick: BUMN Sudah Setor Pajak Sampai Rp 278 Triliun pada 2022

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:30 WIB PMK 58/2023

Kinerja PNBP di Kementerian dan Lembaga Bakal Dinilai Kemenkeu

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sri Mulyani: Dunia Mulai Bersiap Terapkan Global Minimum Tax

Selasa, 06 Juni 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Soal Pengalihan Kantor Bea Cukai, DJBC Sebut Demi Perkuat Pengawasan

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:45 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Bahas Transfer Pricing, FEB UI Gelar Diskusi Kelompok dengan DDTC

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:06 WIB KONSULTASI PAJAK

Bagaimana Ketentuan PPh Dividen yang Diterima WNI di Luar Negeri?