KEUANGAN DAERAH

KPK Ungkap Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Daerah Rp76 Triliun

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:00 WIB
KPK Ungkap Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Daerah Rp76 Triliun

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai Rp76,06 triliun sepanjang 2022.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan angka tersebut menunjukkan KPK turut berkontribusi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, KPK juga akan memperkuat peran koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di daerah pada tahun ini.

"Kami telah berkontribusi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara melalui penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, dikutip pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:
Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Didik mengatakan penyelamatan dan penertiban aset yang senilai Rp76,06 triliun tersebut utamanya berasal dari penyelamatan aset daerah yang berpotensi dikuasai oleh pemerintah mencapai Rp68,17 triliun. Selain itu, ada pula piutang pajak yang mampu tertagih dan disetorkan ke kas daerah senilai Rp7,89 triliun.

Dia menjelaskan KPK bersama pemda sejak akhir tahun lalu telah menyusun target penyelamatan dan penertiban aset pada 2023. Dalam hal ini, pemda diminta memetakan aset yang potensial diselamatkan atau tidak dapat diselamatkan.

Penyelamatan aset misalnya dilakukan terhadap aset berupa sarana umum yang legalitasnya belum diserahkan pengembang kepada pemda. Apabila dibiarkan, lanjutnya, aset tersebut bisa hilang dan berubah wujud sehingga makin merugikan pemda.

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Didik menyebut langkah serupa juga dilakukan pada piutang pajak daerah. Pada tahun ini, prioritas penagihan akan dilakukan terhadap piutang yang memang berpeluang dibayar.

"Kami dalam melaksanakan kegiatan ini lebih kepada bagaimana mengkoordinasikan, men-trigger mereka untuk mencapai target-target yang sudah ditentukan di akhir tahun untuk kita akan laksanakan bersama-sama," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Mei 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan Bisa Dicek di DJP Online

Selasa, 21 Mei 2024 | 09:33 WIB PENGADILAN PAJAK

Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA Mulai Bekerja Pekan Ini

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:00 WIB PENGADILAN PAJAK

LeIP Gelar FGD Soal Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Senin, 20 Mei 2024 | 18:55 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Kesekretariatan Keluarga Alumni FEB (KAFEB) UNS Diresmikan

Senin, 20 Mei 2024 | 18:33 WIB KAFEB TALK X DDTC

Program Pemagangan di DDTC, Multidisplin Ilmu dan Praktik Langsung