SANDRA dewi, artis berparas cantik dan anggun ini dikenal memiliki segudang kegiatan dalam profesi yang digelutinya. Namun, kesibukannya tak lantas membuat Sandra lupa untuk membayar kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Terbukti dari pemeriksaan pajak terhadap dirinya, tepatnya pada pertengahan tahun lalu, Sandra yang didampingi oleh Manajernya memenuhi undangan dari Kepala KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua Temi Utami untuk menandatangani Berita Acara Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan.
Meski tengah disibukkan dengan kegiatan keartisannya, Sandra Dewi tetap hadir tepat waktu sesuai dengan undangan yang disampaikan.
“Sebagai warga negara, saya sadar harus membayar pajak, karena setahu saya memang semua warga negara wajib membayar pajak. Jadi saya harus melaporkan seluruh penghasilan yang saya terima dan menyetorkan pajak yang menjadi kewajiban saya," jawabnya lugas dikutip dari lama resmi Ditjen Pajak.
Artis cantik kelahiran Pangkal Pinang, 8 Agustus 1983 ini menyempatkan diri untuk hadir dan menjalani proses penandatanganan berita acara dengan sangat cooperative.
Bahkan seusai menandatangani Berita Acara, Sandra memohon agar semua kewajiban perpajakan yang belum dilakukan setelah hasil pemeriksaan ini, agar diterbitkan surat imbauan sebagai dasar untuk melakukan pembetulan SPT Tahunan-nya.
"Saya sangat senang ya, karena bayangan saya selama ini pegawai pajak itu serem-serem, tapi ternyata salah, bahkan mereka sangat membantu saya, petugas pemeriksanya juga sangat baik dan ramah, tidak seperti yang diberitakan selama ini, makanya saya mau datang ke sini," tukasnya.
Selain itu, Sandra juga menambahkan kalau rata-rata teman artis yang dia kenal sudah taat pajak. Jadi persepsi para artis terhadap pajak saat ini sudah menganggap pajak bukan hal asing yang perlu ditakuti. Artis keturunan Tionghoa ini juga berharap agar rekan-rekan artis lainnya bisa lebih dekat dengan pajak.
“Serta tidak lupa untuk seluruh rakyat Indonesia agar bisa sadar dan peduli dengan kewajiban perpajakannya,” pesannya. (Amu)