BINCANG ACADEMY

Menghadapi Digitalisasi Sistem Pajak, Wajib Pajak Harus Tahu Ini!

Redaksi DDTCNews
Selasa, 06 Desember 2022 | 10.30 WIB
Menghadapi Digitalisasi Sistem Pajak, Wajib Pajak Harus Tahu Ini!

Bincang Academy episode ke-22.

JAKARTA, DDTCNews - Digitalisasi merupakan bagian dari perkembangan industri yang efeknya dapat kita rasakan di setiap lini pekerjaan sehari-hari. Digitalisasi mendorong kemajuan ekonomi, mempermudah administrasi, serta memperlancar akses informasi di berbagai aspek kehidupan.

Dalam konteks perpajakan, digitalisasi menjadi faktor pendorong yang memiliki peran penting dalam reformasi perpajakan. Dengan dilakukannya digitalisasi dalam proses bisnis dan administrasi pajak, digitalisasi menjadi sebuah peluang untuk memperkuat sistem pajak yang ada.

Sebagai wajib pajak, kita perlu melakukan persiapan dalam menghadapi digitalisasi sistem perpajakan tersebut. Salah satu hal krusial yang perlu diperhatikan adalah soal dokumentasi.

Bagaimana dokumentasi dapat membantu wajib pajak dalam menghadapi digitalisasi? Apa tips dan trik yang dapat digunakan wajib pajak agar terhindar dari risiko serta tantangan yang akan terjadi?

Saksikan Bincang Academy bersama Leader of Digital Transformation DDTC Gunawan dengan pembahasan dokumentasi sebagai komponen krusial yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak dalam menghadapi digitalisasi.

Tonton videonya melalui link berikut:

https://youtu.be/t-I23BvstA8

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.