DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Course Transfer Pricing Batch 33 Dimulai Pekan Ini, Daftar Segera!

DDTC Academy
Senin, 23 Maret 2026 | 16.45 WIB
Course Transfer Pricing Batch 33 Dimulai Pekan Ini, Daftar Segera!

Akhir pekan ini, tepatnya pada Sabtu, 28 Maret 2026, intensive course bertajuk Comprehensive Transfer Pricing (Batch 33) akan dimulai. Sejauh ini, sudah ada lebih dari 20 peserta yang mendaftar. Anda belum mendaftar? Masih ada kesempatan, kunjungi situs web DDTC Academy.

Sebagai informasi kembali, course pada batch kali ini digelar secara tatap muka di Menara DDTC. Dengan demikian, interaksi dengan pemateri ataupun peserta lain dapat dilakukan secara langsung pada 4 sesi pertemuan (setiap Sabtu, 28 Maret–25 April 2026, pukul 09.30–15.30 WIB).

Selain sesi pertemuan pembahasan materi, akan ada 1 sesi ujian akhir (Sabtu, 9 Mei 2026, pukul 09.00-12.00 WIB). Peserta yang memperoleh nilai minimal 65 dari 100 akan mendapatkan certificate of excellence in transfer pricing – intermediate level.

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa peserta telah memahami konsep dan penerapan transfer pricing. Selain itu, 5 peserta dengan nilai tertinggi dalam ujian akan mendapat buku DDTC berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua - Vol 2).

Adapun buku tersebut membahas secara sistematis gambaran lengkap, terkini, dan mendalam mengenai persoalan transfer pricing atas skema transaksi khusus, serta aspek prosedural dan hukum dari transfer pricing.

Seperti diketahui, penentuan harga transfer (transfer pricing) merupakan aspek yang wajar dalam transaksi intragrup. Apalagi, transaksi intragrup sering dijalankan untuk efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya karena ada integrasi usaha.

Contoh transaksi intragrup yang dijalankan antara lain transaksi jasa, transaksi terkait penggunaan atau hak menggunakan harta tidak berwujud, transaksi keuangan, transaksi pengalihan harta, restrukturisasi usaha, dan kesepakatan kontribusi biaya.

Namun, skema transaksi intragrup tersebut memunculkan isu pajak, salah satunya akibat adanya potensi manipulasi penentuan harga transfer. Oleh karena itu, ada kewajiban penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) atas transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa. Tujuannya untuk menentukan harga transfer yang wajar.

Adapun harga transfer yang wajar memenuhi PKKU jika nilai indikator harga transfer sama dengan nilai indikator harga transaksi independen yang sebanding. Indikator harga dapat berupa harga transaksi, laba kotor, atau laba operasi bersih berdasarkan nilai absolut atau nilai rasio tertentu.

Dalam penerapan PKKU, beberapa aspek yang perlu dipahami antara lain identifikasi transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa dan pihak afiliasi, analisis industri, analisis kesebandingan, serta metode penentuan harga transfer.

Jika pada akhirnya masih ada perbedaan penerapan PKKU antara otoritas dan wajib pajak, ada risiko sengketa. Terkait dengan penyelesaian sengketa transfer pricing, pengajuan banding ke Pengadilan Pajak hingga peninjauan kembali ke Mahkamah Agung bisa ditempuh.

Namun, ada alternatif yang dapat digunakan untuk menghadapi sengketa transfer pricing, yakni prosedur persetujuan bersama (mutual agreement procedure/MAP) dan kesepakatan harga transfer (advance pricing agreement/APA).

Belajar transfer pricing di DDTC Academy adalah pilihan tepat. Hal ini dikarenakan, DDTC kembali mempertahankan posisi tier 1 konsultan pajak transfer pricing 2026 di Indonesia berdasarkan peringkat yang dirilis oleh International Tax Review (ITR), Inggris.

Seluruh materi akan dibawakan oleh para profesional DDTC yang sebagian besar telah bersertifikasi transfer pricing dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Beberapa di antaranya bahkan telah menyandang gelar Advanced Diploma in International Taxation (ADIT).

Para pemateri dalam course ini juga berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan dalam transfer pricing. Pengalaman praktis ini memastikan setiap materi relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam praktik sehari-hari. Oleh karena itu, pemateri juga akan membahas landmark case law di tiap sesi pelatihan.

Jadi, tunggu apa lagi? Daftar segera melalui situs web DDTC Academy. Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.