2nd International Tax Forum (ITF).
BALI, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyelenggarakan 2nd International Tax Forum (ITF).
Acara bertajuk Adapting Tax Policies in a Dynamic World tersebut akan digelar di Bali pada 24 – 26 September 2024. Forum ini diadakan untuk mendiskusikan perkembangan berbagai isu perpajakan, baik internasional maupun domestik.
Kegiatan ITF ke-2 akan terbagi menjadi 5 sesi untuk publik. Diskusi akan melibatkan pakar pajak internasional dari Indonesia dan dunia, akademisi, pejabat pemerintah, konsultan pajak, dan hingga perwakilan dari wajib pajak.
Beberapa tokoh yang dijadwalkan hadir antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan II Thomas A.M. Dwimandono, Kepala BKF Febrio Kacaribu, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.
Kemudian, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Kemenkeu Pande Putu Oka Kusumawardani, Director of International Taxation DJP Mekar Satria Utama, dan Senior International Tax Analyst Kemenkeu Melani Dewi Astuti.
Hadir pula, Director Capacity Building and Tailored Services IBFD Victor van Kommer, Senior Fellow The Council of Economic Policies Agustin Redonda, IBFD Manager Aisha Aizem, dan Director in the Revenue Performance Branch of the Australian William Potts.
Lalu, Director in the Revenue Performance Branch of the Australian Allan Partington, Manager of DDTCÂ Fiscal Research and Advisory Denny Vissaro, dan Financial Analyst National Tax Research Center Philippines Lois Ruth Santiago.
Selanjutnya, hadir pula Nestle Head of Group Tax Jim Parent, Head of Division for Cross Border and International Taxation John Peterson, dan Senior Tax Advisor OECD Melinda Brown, dan Vice President Tax at Unilever Sebastian de Buck.
Hadir juga, Research Analyst at Council on Economic Policies (CEP) Sofia Berg, Senior Advisor Vienna University of Economics and Business Global Tax Policy Centre TY Slim, dan Professor Tax Law and Policy at the University of Lausanne Vikram Chand.
Berikut perincian kelima sesi yang akan digelar:
24 September 2024
25 September 2024
Peserta ITF pada tahun ini diutamakan untuk wajib pajak yang tercakup Pilar 2, yaitu anak atau induk usaha di Indonesia yang merupakan bagian dari perusahaan multinasional dengan omzet global di atas €750 juta. Semua sesi akan diselenggarakan secara langsung (offline).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://fiskal.kemenkeu.go.id/international-tax-forum. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung [email protected]. (rig)