OMNIBUS LAW

Ketua Kadin Pimpin Task Force Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 November 2019 | 19:31 WIB
Ketua Kadin Pimpin Task Force Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Ketua Kadin Rosan Roeslani.

JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendapat tugas baru dari Kemenko Perekonomian untuk mengawal rencana omnibus law cipta lapangan kerja.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mandat diberikan kepada Kadin untuk membentuk satuan kerja atau task force khusus omnibus law. Menurutnya, pemerintah membutuhkan banyak masukan, terutama dari Kadin, terkait rencana terobosan kebijakan tersebut.

“Jadi kita [Kemenko Perekonomian] melibatkan Kadin dalam proses pembahasan omnibus law. Jadi kita minta masukan dari Kadin,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga:
Ormas Bakal Bisa Diberikan Izin Usaha Tambang, Ini Kata Bahlil

Mantan Menteri Perindustrian tersebut menyatakan tim khusus dari Kadin akan mengawal setiap jengkal dari kebijakan omnibus law yang dibahas oleh pemerintah. Aspek kerja dari tim dari kalangan dunia usaha tersebut, lanjut Airlangga, akan menyasar area dari awal perumusan kebijakan hingga sosialisasi kebijakan kepada pelaku usaha.

Terdapat 11 kluster area kerja yang akan dilakukan oleh task force omnibus law Kadin. Kesebelas area pembahasan tersebut adalah perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Kadin membentuk task force itu untuk ikut menyiapkan omnibus law, termasuk nanti program sosialisasi omnibus law yang terdapat dalam 11 kluster tadi," paparnya.

Baca Juga:
Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kadin Rosan Roeslani akan memimpin langsung task force pascabertemu Menko Perekonomian hari ini. Menurutnya tim akan segera bekerja pekan ini untuk ikut mengawal jalannya penyusunan omnibus law yang rencananya akan disetor kepada parlemen pada April 2019 mendatang.

“Kami mau rembukan dulu dan weekend ini sudah langsung kerja [task force]. Ini [omnibus law] akan dibawa ke DPR dan keinginannya April 2019 sudah bisa selesai," imbuh Rosan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 13:45 WIB REALISASI INVESTASI

Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?