Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang ide untuk membentuk family office sebagaimana diinisiasi oleh pemerintah layak untuk dikaji lebih lanjut.
Ketua Umum Kadin Indonesia M. Arsjad Rasjid mengatakan pemerintah Indonesia perlu mempelajari model-model pembentukan family office di berbagai negara terlebih dahulu sebelum mengadopsinya di dalam negeri.
"Kita mempelajari dari negara-negara seperti Singapura dan yang lain. Sebagai negara, harus juga ada produk-produk yang dikeluarkan supaya pemerintah kompetitif dengan negara lain," katanya, dikutip pada Selasa (16/7/2024).
Menurut Arsjad, kajian juga diperlukan untuk memitigasi dampak-dampak negatif yang berpotensi muncul akibat kehadiran family office di Indonesia.
Sebagai informasi, family office adalah perusahaan atau firma khusus yang didedikasikan sepenuhnya untuk melayani berbagai kebutuhan keluarga kaya, mulai dari kebutuhan keuangan, pewarisan, pajak, akuntansi, hingga kebutuhan-kebutuhan yang bersifat pribadi.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berpandangan kehadiran family office di Indonesia diperlukan guna mendorong orang-orang atau keluarga-keluarga kaya global untuk menempatkan kekayaannya di Indonesia.
Luhut mengaku telah meminta World Bank untuk mengkaji apa saja aspek-aspek yang harus dipenuhi untuk mendukung pendirian family office di Indonesia.
"Mereka mau [melakukan kajian], kita enggak keluar uang, yang melakukan independen dari World Bank. Saya bilang, can you do it within 3 months? Dia bilang Juli, managing director World Bank akan datang ke Indonesia. Sekalian saja dibicarakan di situ," katanya. (rig)