KABUPATEN JEPARA

Kesadaran Rendah, Piutang PBB Capai Rp8,3 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 13:31 WIB
Kesadaran Rendah, Piutang PBB Capai Rp8,3 Miliar

JEPARA, DDTCNews – Tingkat kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Kabupaten Jepara dinilai masih sangat minim. Ini dibuktikan dengan data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara yang menyatakan hingga saat ini piutang PBB mencapai Rp8, 3 miliar.

Kasi Penagihan dan Pelaporan Pajak pada DPPKD Jepara Budhi Sulistiyawan mengatakan banyak masyarakat Jepara yang belum melunasi hutang PBBnya. Terhitung dari 2014, piutang pajak capai Rp8,3 miliar. Rinciannya, senilai Rp2 miliar pada 2014, Rp2,3 miliar pada 2015, dan Rp4 miliar pada 2016.

“Jumlah totalnya sebesar Rp8,3 miliar. Terhitung mulai tahun 2014 hingga akhir Agustus 2016, ” katanya, Kamis (8/9).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Budhi menerangkan persebaran piutang PBB tersebut mayoritas terdapat di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Kota, Mayong, Pecangaan, Batealit, Mlonggo, Bangsri, dan Kecamatan Tahunan. Sementara untuk kecamatan lainnya ada juga yang belum, namun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Banyaknya jumlah piutang tersebut, disebabkan oleh kurangnya kesadaran membayar pajak dari masyarakat sendiri dan juga terkendala dari petugas penarik di setiap desa. Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi kendala tersendiri dalan proses penarikan PBB.

“Petugas penarik pajak terbatas dan hanya itu-itu saja, sehingga banyak pajak yang belum terbayar,” ujarnya.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Terkait kendala ini, lanjut Budhi, DPPKAD akan melakukan penarikan aktif melalui koordinasi dengan camat setempat. Karena camat juga beperan penting untuk berkoordinasi dengan pihak desa yang PBBnya belum lunas.

“Yang paling berperan penuh adalah pihak desa karena ia merupakan ujung tombak untuk melakukan penarikan pada warganya yang belum membayar PBB,” katanya.

Budi menambahkan, seperti dilansir dalam swarajepara.net, target PBB tahun ini sebesar Rp16 miliar. Jumlah tersebut dinaikkan di APBD perubahan dari sebelumnya yang hanya Rp15,7 miliar. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia