REALISASI INVESTASI

Kejar Target Investasi Rp900 Triliun, BKPM Butuh Dua Syarat Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 November 2021 | 11:41 WIB
Kejar Target Investasi Rp900 Triliun, BKPM Butuh Dua Syarat Ini

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Economic Outlook 2022 pada Selasa (23/11/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeklaim target realisasi investasi pada 2021 bisa tercapai sepanjang memenuhi dua syarat utama.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan kedua syarat untuk mengamankan target realisasi investasi senilai Rp900 triliun tahun ini antara lain pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan pengendalian pandemi Covid-19.

Dia menerangkan kinerja realisasi investasi sampai dengan kuartal III/2021 mencapai Rp659,4 triliun. Angka tersebut memenuhi 73,3% dari target yang ditetapkan tahun ini.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

"Pertumbuhan investasi pada kuartal IV cenderung lebih tinggi dari kuartal III dengan catatan Covid-19 bisa dikendalikan," katanya dalam acara Economic Outlook 2022 pada Selasa (23/11/2021).

Bahlil menjelaskan kinerja realisasi investasi pada tahun ini menjadi basis untuk mengejar target pada tahun depan yang dipatok sekitar Rp1.100 triliun—Rp1.200 triliun. Dia mengatakan target tahun depan sangat menantang karena wajib tumbuh dobel digit.

Untuk itu, strategi mengamankan realisasi tak cukup hanya mengandalkan promosi untuk meyakinkan investor masuk ke pasar domestik. Menurutnya, BKPM akan memberikan layanan secara menyeluruh untuk mengamankan komitmen menjadi realisasi investasi.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Selain itu, BKPM akan ikut mendampingi investor dalam mengurus perizinan, asistensi dalam tahap financial closing sampai dengan tahap produksi. Hal tersebut dilakukan agar realisasi investasi memberikan dampak optimal bagi ekonomi dan pemerintah.

"Jadi kami bantu sampai tahap produksi, karena negara akan mendapatkan multiplier effect ketika perusahaan mulai melakukan produksi," tutur Bahlil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus