KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi di KEK Sepanjang 2024 Capai Rp82,6 Triliun

Muhamad Wildan
Rabu, 08 Januari 2025 | 09.00 WIB
Realisasi Investasi di KEK Sepanjang 2024 Capai Rp82,6 Triliun

Sejumlah kendaraan melintas di dekat proyek pengembangan jalan yang menghubungkan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (13/12/2024). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) pada 2024 mencapai Rp82,6 triliun.

Bila dibandingkan dengan realisasi pada 2023, realisasi investasi di KEK tercatat tumbuh sebesar 25,15%.

"Dengan capaian tersebut, kita, seluruh pejabat dan pegawai di Sekretariat Dewan Nasional KEK, termasuk juga administrator KEK ditantang untuk lebih bisa meningkatkan lagi kontribusi nyata dengan mendukung pengembangan KEK guna memperkuat lagi pertumbuhan ekonomi nasional yang dikirakan harus mencapai 8%," ujar Plt Sekjen KEK Rizal Edwin Manansang, dikutip Rabu (8/1/2025).

Dengan capaian di atas, total penanaman modal di KEK pada 2012 hingga 2024 tercatat sudah mencapai Rp256,7 triliun. Penanaman modal di KEK terlaksana dengan melibatkan 394 pelaku usaha.

Meski realisasi investasi di KEK bertumbuh, realisasi penyerapan tenaga kerja di KEK justru tercatat turun. Tenaga kerja yang terserap pada 2024 tercatat mencapai 42.930 orang, turun 24,7% bila dibandingkan dengan penyerapan tenaga kerja KEK pada 2023 yang sebanyak 57.005 orang.

Sebagai informasi, KEK adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Untuk mendorong masuknya penanaman modal di KEK, pemerintah telah menawarkan beragam insentif di kawasan tersebut. Insentif yang dimaksud contohnya adalah tax holiday dan tax allowance dengan syarat penanaman modal yang lebih rendah ketimbang tax holiday dan tax allowance di luar KEK.

Selain insentif PPh, insentif yang ditawarkan pemerintah antara lain fasilitas PPN tidak dipungut, pembebasan bea masuk, pembebasan pajak dalam rangka impor, hingga pengurangan pajak daerah.

Saat ini, pemerintah sudah menetapkan 24 kawasan sebagai KEK dengan fokus pada berbagai sektor, seperti manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, hingga maintenance, repair, and overhaul (MRO) pesawat. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.