REORGANISASI DJP

Kanwil DJP Jaktim Sudah Terapkan Pendekatan Kewilayahan KPP Pratama

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Maret 2020 | 07:31 WIB
Kanwil DJP Jaktim Sudah Terapkan Pendekatan Kewilayahan KPP Pratama

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan. (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Pendekatan kewilayahan sudah mulai diimplementasikan kantor pajak yang berada di bawah Kanwil DJP Jakarta Timur. Pengawasan kinerja fiskus dipantau secara periodik.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan mengatakan pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk pendekatan baru di KPP Pratama. Rencananya evaluasi akan dilakukan setiap satu bulan.

"Untuk evaluasi paling tidak April akan dilakukan," katanya seusai acara Afternoon Tea, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Arfan menjabarkan untuk dua minggu awal penerapan pendekatan kewilayahan di 8 KPP Pratama di wilayah Jakarta Timur belum ditemukan kendala yang berarti. Pembagian kerja berdasarkan wilayah tugas menjadi aspek pertama yang jadi bahan evaluasi.

Pasalnya, penguasaan wilayah menjadi kunci DJP dalam memperluas basis pajak pada tahun ini. Arfan juga menyebutkan petugas pajak pada level KPP Pratama sudah dibekali data baik dari kantor pusat maupun Kanwil untuk menjalankan tugas di lapangan.

Oleh karena itu, pengawasan kinerja menjadi pemantauan bukan hanya dari kantor pusat tapi sudah dimulai pada level Kanwil. "Untuk pengawasan kita kontrol karena secara data sudah diberikan, jadi apa yang sudah dilaporkan itu susah sesuai atau benar," paparnya.

Baca Juga:
Kanwil Adakan Ruang Belajar Pajak untuk Puluhan Dosen dari 3 Kampus

Dalam jangka panjang, Arfan mengharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Jakarta Timur dapat meningkat. Aspek ini tidak melulu soal kapatuhan formal tapi juga menyentuh aspek materiil yang dilaporkan dalam SPT.

"Di sini yang wajib pajak ada sekitar 1.3 juta dan secara kepatuhan formal untuk penyampaian SPT tahun ini masih lebih rendah dari nasional. Kalau di pusat per Senin itu 32% dari WP wajib SPT, di Jakarta Timur baru 28%," ujarnya.

Dengan demikian, sambung Arfan, hal itulah yang ingin terus digaungkan, yaitu untuk meningkatkan kepatuhan formal baru kemudian naik ke kapatuhan material. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA JAKARTA PALMERAH

Dibantu Kantor Pajak, Seluruh Hakim dan ASN PN Jakbar Sudah Lapor SPT

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PENAJAM

Utang Pajak Tak Kunjung Dilunasi, Saldo Rekening WP Akhirnya Disita

Selasa, 26 Maret 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Baru Terdaftar Tahun Lalu, WP Diteliti Petugas Pajak Terkait Bisnisnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?