Ilustrasi. Perajin menyelesaikan pembuatan kain tenun ikan pada pameran UMKM di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (27/8/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong adanya pemberian kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan agar makin memudahkan UMKM mengakses pembiayaan.
Presiden mengatakan UMKM memerlukan relaksasi agar makin mudah mengakses KUR. Terlebih, pelaku UMKM kebanyakan belum memiliki aset untuk diagunkan.
"Ini masih mendorong terus kepada menteri, OJK, BI, agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan. Mestinya harus menggunakan sistem credit scoring," katanya dalam pembukaan Rakernas HIPMI, Kamis (31/8/2023).
Jokowi menuturkan KUR disediakan untuk membuka akses pembiayaan dengan bunga rendah bagi UMKM. KUR merupakan program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.
Dana KUR yang diberikan kepada UMKM berasal dari bank/lembaga keuangan nonbank penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
KUR disalurkan kepada pelaku UMKM individu, badan usaha, atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau feasible dan belum bankable. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah itu merupakan subsidi bunga.
Melalui Permenko Perekonomian 1/2023, sebetulnya telah diberi relaksasi untuk KUR di bawah Rp100 juta yang hanya membutuhkan agunan pokok, yaitu usaha yang dimiliki. Artinya, mengajukan KUR di bawah Rp100 juta tidak perlu menyertakan agunan tambahan lainnya.Â
Jokowi menjelaskan pemerintah akan terus mendorong penyaluran KUR yang plafonnya mencapai Rp460 triliun pada tahun ini. Dengan subsidi pemerintah, bunga KUR hanya 6% sehingga akan meringankan pelaku UMKM.
Meski demikian, lanjutnya, penyaluran KUR sering terkendala karena UMKM tidak memiliki agunan tambahan. Dia pun berharap penyaluran KUR nantinya cukup menggunakan credit scoring, seperti yang berlaku 145 negara lainnya.
"Mestinya seperti itu karena pengusaha-pengusaha muda, yang baru berangkat untuk masuk ke dunia usaha. Mereka biasanya belum memiliki aset, belum memiliki collateral, dan belum miliki agunan," ujarnya. (rig)