KINERJA LOGISTIK NASIONAL

Jokowi: Indeks Kinerja Logistik RI Masih Kalah dari Negara Tetangga

Dian Kurniati | Rabu, 18 Maret 2020 | 13:30 WIB
Jokowi: Indeks Kinerja Logistik RI Masih Kalah dari Negara Tetangga

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya untuk membangun ekosistem logistik yang lebih efisien, dan mengungguli negara-negara tetangga.

Presiden mengatakan indeks kinerja logistik Indonesia di peringkat 46 masih kalah dari negara-negara ASEAN lainnya. Untuk itu, ia meminta adanya peta jalan perbaikan sistem logistik untuk mengalahkan negara-negara tetangga.

“Saya melihat masalahnya ada di ekosistem logistik nasional kita yang belum efisien, dari sisi waktu maupun sisi biaya," katanya saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Menurut Jokowi, biaya logistik Indonesia saat ini mencapai Rp3.560 triliun atau setara 24% dari PDB. Nilai itu menjadi yang tertinggi di antara lima negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Vietnam, dan Singapura.

Indeks performa logistis (logistic performance index/LPI) Indonesia memang masih kalah ketimbang negara-negara tetangga seperti Singapura yang menempati peringkat 7, Thailand di peringkat 32, Vietnam 39, dan Malaysia 41.

Tak hanya itu, peringkat Indonesia pada trading across borders dalam dua tahun terakhir di posisi 116. Padahal, peringkat trading across borders ikut memengaruhi posisi Indonesia dalam indeks kemudahan berusaha (ease of doing business).

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Perbaikan sistem logistik yang lambat pada akhirnya membuat Presiden meminta adanya peta jalan yang terperinci mulai dari target penurunan biaya dan waktu logistik, termasuk upaya- upaya memangkas birokrasi yang berbelit.

"Ini pekerjaan lapangan yang tidak mudah. Namun, kita harus berani merancang platform logistik yang terintegrasi mulai dari single submission, single filing, single payment channel, single risk management, single monitoring,” kata Jokowi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024