PROVINSI JAWA TIMUR

Jelang Lebaran, Jatim Beri 'THR' Berupa Pemutihan Pajak Kendaraan

Dian Kurniati | Sabtu, 15 April 2023 | 07:30 WIB
Jelang Lebaran, Jatim Beri 'THR' Berupa Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan insentif pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan program pemutihan diadakan untuk membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dia pun mengibaratkan program pemutihan tersebut sebagai tunjangan hari raya (THR) karena dirilis jelang Lebaran 2023.

"Pemprov Jawa Timur bagi-bagi THR dalam bentuk kebijakan insentif (pemutihan) pajak daerah untuk rakyat Jawa Timur," katanya melalui akun Instagram @khofifah.ip, dikutip pada Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Khofifah mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya diadakan selama 2 bulan, sejak 14 April hingga 14 Juni 2023. Insentif yang diberikan berupa pembebasan denda karena keterlambatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kemudian, pembebasan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya. Selain itu, ada pula pembebasan pajak kendaraan progresif.

Dengan mengikuti program pemutihan, wajib pajak tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Khofifah menjelaskan program pemutihan dapat diikuti oleh semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dia pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor pelayanan Samsat terdekat.

"Semoga kebijakan ini dapat membawa kebahagiaan bagi panjenengan semua," ujarnya.

Selain pemutihan denda, Pemprov Jatim saat ini juga menyediakan hadiah umrah bagi masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Terdapat 50 tabungan umrah yang akan dibagikan kepada wajib pajak melalui skema undian.

Sebanyak 15 tabungan umrah telah diundi ketika peringatan Nuzulul Quran, pekan lalu. Setelahnya, pemprov menjadwalkan undian tahap kedua dan ketiga pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada Agustus 2023 dan peringatan HUT Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M