AMERIKA SERIKAT

Janet Yellen Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan AS

Muhamad Wildan | Rabu, 27 Januari 2021 | 17:18 WIB
Janet Yellen Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan AS

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto:AFP/Financial Times)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Janet Yellen resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan AS ke-78, sekaligus menjadi menteri keuangan perempuan pertama sejak Kementerian Keuangan didirikan pada 232 tahun silam.

"Yellen mendapatkan sebanyak 84 suara. Lalu, 15 anggota Senat lainnya yang menolak penunjukan Yellen sebagai menteri keuangan berasal dari anggota Senat AS Partai Republik," tulis mnetax.com dalam pemberitaannya, Rabu (27/1/2021).

Sebagai menteri keuangan AS yang baru, Yellen berkomitmen mengawal berbagai rencana reformasi perpajakan yang diusung oleh Presiden AS Joe Biden seperti meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28%.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Yellen juga akan mengawal rencana meningkatkan tarif pajak bagi individu dengan penghasilan di atas US$400.000 per tahun dan pemberian stimulus senilai US$1,9 triliun untuk menangani dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Untuk, Yellen sebelumnya juga menjadi perempuan pertama yang menduduki kursi pimpinan bank sentral AS pada 2014 hingga 2018. Adapun Yellen juga pernah menjabat sebagai White House Council of Economic Advisers.

Selain Yellen, Biden menunjuk Director Urban-Brookings Tax Policy Center Mark Mazur sebagai Asisten Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Pajak. Jabatan ini sebelumnya sempat diduduki oleh Mazur ketika Barack Obama masih menjabat sebagai Presiden AS.

Mazur menduduki jabatan tersebut selama 5 tahun dan mulai bergabung pada Urban-Brookings Tax Policy Center pada 2017. Mazur kjuga memiliki pengalaman bekerja sebagai Direktur Riset, Analisis, dan Statistik Internal Revenue Service (IRS) selama 8 tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN