INFORMASI PUBLIK

Ini Daftar Peringkat JDIHN Kementerian/Lembaga Terbaik 2020

Redaksi DDTCNews | Minggu, 29 November 2020 | 12:01 WIB
Ini Daftar Peringkat JDIHN Kementerian/Lembaga Terbaik 2020

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. (Foto: Setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan bagi kementerian/lembaga yang mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik pada 2020.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan penghargaan pengelola JDIHN terbaik 2020 merupakan apresiasi Kemenkumham atas komitmen kementerian/lembaga untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum.

Menurutnya, JDIHN merupakan instrumen penataan regulasi untuk pembangunan hukum di Indonesia. "JDIHN yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
Tarif PPN Naik Tahun Depan, Menkumham: Dampak pada Inflasi Minimal

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Benny Riyanto mengatakan pemberian penghargaan tidak hanya untuk mengapresiasi kementerian/lembaga yang sudah memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik.

Ajang ini juga diharapkan menjadi pelecut bagi kementerian/lembaga yang belum optimal pengelolaan JDIHN agar segera melakukan perbaikan. Sebab, layanan JDIHN yang terintegrasi merupakan sarana untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Pasalnya, pemerintah secara terbuka membuka regulasi yang dihasilkan dan dapat diakses setiap saat oleh masyarakat. Dia berharap pengelolaan JDIHN ke depan akan makin melibatkan teknologi informasi agar memudahkan proses integrasi data antar kementerian/lembaga.

Baca Juga:
3 Klausul di UU HPP Ini Bakal Tingkatkan Kontribusi Setoran Pajak 2022

"Pemberian penghargaan anggota JDIHN terbaik ini adalah untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar di bidang hukum yaitu memberikan kepastian dan keadilan hukum," terang Benny.

Adapun penghargaan JDIHN terbaik diberikan kepada beberapa kategori. Pertama, JDIHN terbaik untuk lembaga nonstruktural diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kategori JDIHN terbaik untuk provinsi besar dengan anggota lebih dari 40 diberikan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. Untuk kategori lembaga negara terbaik diberikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk kategori kementerian terbaik diberikan ke JDIHN Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Pajak Minimum dan GAAR Batal, Menkumham: Demi Jaga Iklim Investasi

Kategori lembaga pemerintah non-kementerian, JDIHN terbaik diberikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kategori terbaik untuk provinsi menengah dengan anggota 20-40 disematkan kepada Provinsi Bengkulu dan Provinsi Bali.

JDIHN terbaik tingkat kabupaten diraih oleh Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan JDIHN tingkat kota terbaik diberikan kepada Kota Batam. Universitas Pamulang mendapatkan predikat terbaik untuk kategori perpustakaan hukum perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Terakhir, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendapatkan penghargaan kategori khusus institusi pendukung JDIHN melalui penilaian informasi birokrasi dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara