KEPABEANAN

Ini Catatan dari Sri Mulyani Soal Fasilitas Kawasan Berikat & KITE

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Februari 2019 | 17:25 WIB
Ini Catatan dari Sri Mulyani Soal Fasilitas Kawasan Berikat & KITE

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai konferensi pers, Senin (18/2/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Fasilitas dalam kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) menuai hasil memuaskan untuk tahun fiskal 2017. Namun, masih ada catatan yang harus diperhatikan oleh otoritas kepabeanan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dua fasilitas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tersebut memang membuahkan hasil. Penerimaan negara yang meningkat dan efek ekonomi yang diciptakan merupakan capaian positif yang patut dibanggakan.

Namun, menurut dia, pencapaian tersebut bukan berarti tidak meninggalkan catatan apapun. Ada dua isu yang menjadi perhatian mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini. Pertama, sebaran KB dan KITE. Kedua, sinergi antara DJBC dengan Ditjen Pajak (DJP) yang masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga:
Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

“Sebagian besar KB dan KITE masih berlokasi di Jawa dan Sumatra. Ini menjadi PR [pekerjaan rumah] untuk pemerataan ekonomi,” katanya dalam konferensi pers, Senin (18/2/2019).

Jika dibedah, dampak ekonomi KB dan KITE pada tahun fiskal 2017 memang didominasi di Jawa dan sebagian pesisir Sumatra. Hal serupa juga terjadi dari aspek kontribusi terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja. Dominasi berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Selain itu, lanjutnya, ada aspirasi pengusaha terkait pengurangan beban perpajakan meskipun sudah berada di kawasan khusus. Munculnya aspirasi ini, menurut Sri Mulyani, menjadi cerminan masih perlu ditingkatkannya sinergi antara DJBC dan DJP di masa mendatang.

Baca Juga:
Menkeu Ubah Aturan Pemberian Premi Kepabeanan-Cukai, Begini Detailnya

Restitusi PPN, disebutnya, menjadi salah satu isu yang masih muncul di kalangan pelaku usaha. Mereka ingin adanya relaksasi. Oleh karena itu, program bersama antara otoritas pajak dan kepabeanan menjadi kunci pelayanan perpajakan yang prima di KB maupun KITE.

“Saya minta program bersama antara [Ditjen] Pajak dan [Ditjen] Bea Cukai ke depannya. Ini karena ada masalah restitusi PPN, apa itu pajak keluaran atau masukan. Ini harus dilakukan bersama,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi, Status KSWP Harus Valid

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Empat Menteri Negara G20 Dukung Penerapan Pajak Kekayaan Global

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri