Ilustrasi. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan arah kebijakan BI kedepan saat pertemuan tahunan Bank Indonesia 2024 di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Pertemuan tahunan Bank Indonesia 2024 mengangkat tema sinergi memperkuat stabilitas dan transformasi ekonomi nasional. ANTARA FOTO/Akbar Nuugroho Gumay/YU
JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) akan membeli surat berharga negara (SBN) yang beredar di pasar sekunder pada tahun depan.
Pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI dilakukan untuk memastikan inflasi pada tahun depan tetap terjaga pada sasaran 2,5±1% sekaligus untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah.
"Pembelian SBN dari pasar sekunder ini telah memperhitungkan kebutuhan permintaan likuiditas karena kenaikan uang primer, baik dalam bentuk uang kartal, rekening giro bank di BI, maupun sekuritas rupiah BI (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank," tulis Kemenkeu dan BI dalam siaran pers bersama, Jumat (27/12/2024).
Secara terperinci, pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme bilateral debt switch dengan pemerintah. Bilateral debt switch dilakukan khusus atas SBN yang berasal dari SKB II dan akan jatuh tempo pada 2025.
Bilateral debt switch dilakukan dengan mempertukarkan SBN yang jatuh tempo dengan SBN reguler yang dapat diperdagangkan menggunakan harga pasar. SBN pengganti adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter BI dan kesinambungan fiskal pemerintah.
"Perlu ditegaskan bahwa mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kemenkeu dan BI telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021 dan 2022," tulis Kemenkeu dan BI.
Ke depan, Kemenkeu dan BI berkomitmen untuk menerbitkan dan membeli SBN dilakukan transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat. Pelaksanaan lebih lanjut dikoordinasikan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan baik domestik maupun global.
"Eratnya koordinasi kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI yang pruden sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," tulis Kemenkeu dan BI. (sap)