KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08.30 WIB
Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Ilustrasi.

MUKOMUKO, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan koordinasi dengan sejumlah bank mengenai proses pemblokiran rekening wajib pajak di Kabupaten Mukomuko pada 19 Desember 2024.

Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari KPP Pratama Bengkulu Satu Tio Aryo Himawan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kesanggupan penanggung pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak.

“Salah satu bank yang menjadi tujuan kunjungan adalah Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mukomuko, yang berlokasi di Jl. Lintas Barat Sumatera No. 678,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Sabtu (28/12/2024).

Tio menjelaskan pemblokiran rekening merupakan salah satu bentuk penagihan aktif terhadap wajib pajak dalam bentuk sita harta atas utang pajak yang belum dipenuhi sampai dengan dilaksanakannya penagihan pajak dengan surat paksa.

Setelah disita, lanjutnya, proses dilanjutkan dengan pemindahbukuan. Untuk diperhatikan, penyitaan tetap dapat dilaksanakan meskipun penanggung pajak tidak hadir sepanjang ada kehadiran minimal 2 saksi dewasa yang dikenal oleh juru sita seperti diatur dalam Pasal 12 UU 12/2000.

Sementara itu, Surya Triosla selaku JSPN dari KPP Pratama Bengkulu Satu menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak dari KPP Pratama Bengkulu Satu dan pihak dari sektor perbankan dalam proses penagihan pajak.

“Sinergi ini sangat penting untuk memastikan penerimaan negara terjaga,” ujarnya.

Surya berharap tindakan seperti pemblokiran rekening tersebut dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak lainnya yang masih menunggak. Dia juga mengapresiasi kerja sama dan dukungan pihak perbankan dalam membantu mengamankan penerimaan pajak.

Dia berharap sinergi yang telah terjalin antara KPP Pratama Bengkulu Satu dan pihak perbankan di Kabupaten Mukumuko, khususnya pihak dari Bank Mandiri KCP Mukomuko, dapat terus terjaga demi mendukung upaya peningkatan kepatuhan perpajakan.

“Kami berkomitmen meningkatkan kepatuhan pajak dengan penagihan aktif yang konsisten dilakukan oleh pihak dari KPP Pratama Bengkulu Satu di Kabupaten Mukomuko,” tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.