KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Ini 5 Sektor Usaha Prioritas Penggalian Potensi Pajak Jatim III

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 November 2022 | 10:20 WIB
Ini 5 Sektor Usaha Prioritas Penggalian Potensi Pajak Jatim III

Ilustrasi. 

MALANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) III memiliki 5 sektor usaha prioritas penggalian potensi pajak.

Melalui sebuah unggahan di Instagram, Kanwil DJP Jatim III menjabarkan kelima sektor prioritas tersebut. Kelima sektor yang dimaksud antara lain instansi pemerintah, emas, industri hasil tembakau, peternakan, dan perikanan.

“Kelima sektor tersebut akan dilakukan penggalian potensi dari hulu hingga ke hilir guna memastikan tidak ada potensi perpajakan yang terlewat dan tidak ada celah bagi wajib pajak untuk menghindari kewajiban perpajakannya,” tulis Kanwil DJP Jatim III, dikutip pada Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Sektor-sektor tersebut dijadikan prioritas karena menjadi salah satu penopang produk domestik regional bruto (PDRD) Jawa Timur. Namun, kontribusi sebagian sektor usaha itu terhadap penerimaan relatif kecil sehingga terdapat tax gap yang lebar.

“Bukan berarti sektor lain tidak dalam pengawasan,” imbuh otoritas.

Adapun instansi pemerintah yang dimaksud adalah instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah daerah yang melaksanakan kegiatan pemerintahan serta memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Kemudian, sektor emas yang dimaksud terdiri atas pertambangan emas, produksi industri emas, dan pengusaha toko emas. Selanjutnya, sektor industri hasil tembakau yang juga menjadi prioritas terdiri atas 3 rantai.

Pertama, rantai hulu mencakup perkebunan/impor tembakau dan cengkeh serta pedagang pengumpul tembakau dan cengkeh. Kedua, rantai produksi/pabrikan mencakup primary dan secondary manufacturing. Ketiga, rantai hilir mencakup distributor/agen/pengecer.

Adapun sektor peternakan terdiri atas peternakan ayam petelur dan pedaging. Kemudian, sektor perikanan terdiri atas perikanan tangkap, budidaya-pembenihan, budidaya-pembesaran, serta industri hasil perikanan.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

“Usaha Anda termasuk dalam sektor prioritas tersebut? Ingin tahu lebih banyak aspek perpajakannya? Hubungi account representative atau penyuluh di kantor pajak terdaftar,” imbuh DJP. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Kanwil DJP Jawa Timur III (@pajakjatim3)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara