KEBIJAKAN PEMERINTAH

Infrastruktur Tak Memadai, Kemendagri Minta Daerah Ini Genjot Belanja

Muhamad Wildan | Kamis, 20 April 2023 | 10:30 WIB
Infrastruktur Tak Memadai, Kemendagri Minta Daerah Ini Genjot Belanja

Ilustrasi. Sejumlah awak angkutan umum menunggu penumpang di dekat jalan yang rusak dan tergenang air di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (1/4/2023). ANTARA FOTO/Ardiansyah/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung guna membahas masalah pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan rapat bersama Kemendagri dan pemda tersebut digelar guna membahas isu infrastruktur daerah yang ramai dibahas oleh publik dalam beberapa waktu terakhir.

"Rapat kali ini membahas anggaran infrastruktur pemprov dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan penanganan polemik pemberitaan di media terkait infrastruktur jalan di Provinsi Lampung," katanya, dikutip pada Kamis (20/4/2023).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Dalam rapat itu, pemprov serta pemkab/pemkot se-Provinsi Lampung diminta untuk mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar 40% dari belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa secara bertahap.

"Hal tersebut bersifat wajib dan telah sesuai dengan amanat Pasal 147 UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," ujar Fatoni.

Pemprov dan pemkab/pemkot se-Provinsi Lampung juga harus menggeser alokasi anggaran untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia pada tahun berjalan. Pergeseran anggaran dapat bersumber dari belanja tidak terduga (BTT).

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

"Apabila tidak mencukupi, BTT dapat ditambahkan dengan memakai dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. BTT juga dapat ditambahkan dengan kas yang tersedia," tutur Fatoni.

Selanjutnya, alokasi belanja hibah yang tidak memiliki kaitan dengan infrastruktur juga bisa dialihkan untuk mendanai pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur.

Kemudian, pemda se-Provinsi Lampung juga diminta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengoptimalkan penggunaan dana transfer, dan memanfaatkan alternatif pendanaan melalui CSR. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak