KEPULAUAN RIAU

Disokong PBBKB dan PKB, Setoran PAD Kepri Capai Rp391,9 Miliar

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 28 April 2025 | 10.30 WIB
Disokong PBBKB dan PKB, Setoran PAD Kepri Capai Rp391,9 Miliar

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menghimpun pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp391,91 miliar pada kuartal I/2025. Angka ini setara 22,27% dari target yang ditetapkan senilai Rp1,75 triliun.

Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya mengatakan kinerja PAD ini didominasi setoran dari pajak daerah senilai Rp331,78 miliar. Penerimaan tersebut menyumbang 84,6% terhadap PAD Kepri di kuartal I/2025.

"Secara year on year, pendapatan kita di tahun 2025 lebih baik," ujarnya, dikutip pada Senin (28/4/2025).

Diky memerinci kontribusi terbesar penerimaan pajak daerah berasal dari setoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai Rp107,06 miliar. Penerimaan tersebut lantas disusul pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95,09 miliar.

Kemudian, setoran bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp85,53 miliar, pajak air permukaan (PAP) Rp32,04 miliar, dan pajak opsen mineral bukan logam dan batuan Rp12,05 miliar.

"Namun, untuk sektor pajak rokok dan pajak alat berat hingga kini belum ada realisasinya," ujar Diky dilansir hariankepri.com.

Diky menegaskan penerimaan pajak daerah pada tahun ini dipatok senilai Rp1,58 triliun. Pajak daerah akan berkontribusi sebesar 90,28% dari target PAD pada APBD 2025 senilai Rp1,75 triliun.

Selain pajak daerah, PAD turut disumbang oleh retribusi daerah dan pendapatan lain-lain yang sah. Pemprov Kepri telah menghimpun retribusi senilai Rp39,31 miliar atau 29,85% dari target senilai Rp131,7 miliar.

Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah terealisasi Rp20,8 miliar atau 50% dari target yang ditetapkan senilai Rp41,71 miliar. (dik)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.