AUDIT

Indonesia Nominasikan BPK Jadi Auditor Eksternal IMO

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 27 November 2019 | 18:13 WIB
Indonesia Nominasikan BPK Jadi Auditor Eksternal IMO

Menhub Budi K. Sumadi (kiri) menyampaikan general statement pada Sidang Majelis IMO ke-37, di London, Inggris, Selasa (26/11/2019). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota kategori C Dewan International Maritime Organization (IMO) periode 2020-2021. Pencalonan tersebut diajukan dalam Sidang Majelis IMO ke-37 di London, Inggris, Selasa (26/11/2019).

Melalui akun Instagram-nya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan penting bagi Indonesia untuk dapat menjadi anggota kategori C. Pasalnya, hal tersebut membuat Indonesia mendapat pengakuan dunia sebagai negara maritim yang besar.

“Indonesia bisa menyuarakan kepentingan pemerintah dalam percaturan pelayaran internasional,” tegas Menhub, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Lebih lanjut, Menhub mengatakan dengan bergabung menjadi anggota dewan IMO, Indonesia telah mendukung program IMO untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan, keamanan, dan keselamatan maritim.

Dalam 2 tahun terakhir, sambung Budi, Indonesia telah menunjukkan kontribusinya untuk dunia maritim. Kontribusi tersebut seperti melaksanakan kegiatan adopsi sistem Traffic Separation Scheme (TCC) di Selat Sunda, dan pembersihan sampah laut (marine debris).

Selain itu, Indonesia juga telah melaksanakan program pelatihan sumber daya maritim dan mendorong peningkatan peran wanita di bidang maritim. Lebih lanjut, Menhub menyebut pelatihan di bidang maritim merupakan program yang sejalan dengan visi—misi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Adapun anggota kategori C hanya terdiri atas 20 negara yang memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut. Indonesia harus bersaing dengan 25 negara lainnya untuk memperebutkan kursi dalam keanggotaan tersebut.

Selain pencalonan Dewan IMO Kategori C tersebut, Indonesia juga mencalonkan sebagai Eksternal Auditor periode 2020-2023. Dalam pencalonan tersebut Indonesia mengajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai kandidatnya.

“Indonesia menominasikan BPK untuk menjadi eksternal auditor IMO yang siap berkomitmen untuk memberikan jasa audit yang berkualitas tinggi dan cost-efficient bagi IMO,” kata Menhub.

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

IMO sendiri adalah agen khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab untuk mengatur pengiriman. Agen khusus yang berkantor pusat di London, Inggris ini memiliki tujuan utama untuk mengembangkan kerangka kerja pengiriman.

Kerangka kerja itu termasuk keselamatan, masalah lingkungan, masalah hukum, kerjasama teknis, keamanan maritim dan efisiensi pengiriman. Indonesia menjadi anggota IMO sejak 1961 dan menjadi anggota Council sejak 1973-1979 dan 1983-2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK , IMO , PBB
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Senin, 15 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M