LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Inovasi Buku Kas Digital: Strategi Perbaiki Kepatuhan Pajak bagi UMKM

Redaksi DDTCNews
Selasa, 21 Oktober 2025 | 10.00 WIB
Inovasi Buku Kas Digital: Strategi Perbaiki Kepatuhan Pajak bagi UMKM
Aditya Prayoga,
Kota Lhokseumawe, Aceh

PEREKONOMIAN Indonesia sangat bergantung pada 65,4 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menyumbang lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) nasional. Sayangnya, kontribusi pelaku UMKM terhadap penerimaan pajak masih minim, dengan estimasi tingkat kepatuhan hanya 15% (World Bank, 2021).

Kepatuhan pajak sendiri dipengaruhi oleh banyak hal. Salah satu faktor yang memengaruhinya adalah kemudahan administrasi (Darussalam, 2025). Rumitnya administrasi pajak selama ini turut memengaruhi perilaku kepatuhan oleh wajib pajak.

Guna menjembatani kebutuhan penerimaan negara dan kemudahan administrasi pajak bagi UMKM, perlu ada penyederhanaan administrasi pajak secara digital.

Artikel ini mengajukan gagasan 'MUDAH', akronim dari Modul Usaha Digital dan Akuntabel. Inovasi ini berupa platform buku kas digital yang bisa gratis diakses oleh publik. MUDAH dirancang untuk menyederhanakan administrasi usaha bagi pelaku UMKM dan mengintegrasikannya dengan kewajiban pajak.

Ketika pelaku UMKM sudah mau masuk ke dalam ekosistem pencatatan secara digital, kepatuhan pajak otomatis bisa turut terdongkrak.

Akar Masalah

Rendahnya kepatuhan pajak UMKM sering kali bukan lahir dari niat untuk mangkir, melainkan dari kompleksitas administrasi (Meliandari dan Utomo, 2022). Bagi seorang pemilik warung, pengusaha katering, atau pedagang daring, prioritas utamanya adalah melayani pelanggan dan memutar modal.

Waktu dan energi mereka habis untuk operasional harian. Aktivitas seperti pembukuan yang rapi, memisahkan keuangan pribadi dan bisnis, serta menghitung pajak terasa seperti beban tambahan yang rumit dan menakutkan.

Meskipun pemerintah telah memberikan kemudahan melalui tarif PPh final 0,5% dari omzet bruto, tantangan mendasarnya tetap sama: banyak pelaku UMKM tidak memiliki catatan omzet yang akurat dan teratur. Tanpa data ini, menghitung dan melaporkan pajak menjadi mustahil.

Di sinilah peran digitalisasi menjadi krusial. Dengan lebih dari 21 juta UMKM yang telah terhubung ke ekosistem digital, mereka terbukti siap mengadopsi teknologi jika solusi yang ditawarkan benar-benar menjawab kebutuhan mereka.

Arsitektur Gagasan

Platform MUDAH adalah sebuah aplikasi buku kas digital sederhana yang dapat diunduh gratis di ponsel pintar. Cara kerjanya dirancang agar intuitif bagi pengguna awam sekalipun. Pelaku UMKM cukup mencatat transaksi harian mereka, yakni pemasukan dan pengeluaran, melalui antarmuka yang simpel.

Dari data transaksi harian ini, platform MUDAH secara otomatis melakukan 3 fungsi utama. Pertama, membuat laporan keuangan sederhana. Aplikasi akan menghasilkan rekapitulasi laba rugi secara mingguan dan bulanan, serta memberikan gambaran jelas tentang kesehatan bisnis mereka.

Kedua, menghitung estimasi pajak terutang. Berdasarkan total omzet bulanan yang tercatat, aplikasi akan secara otomatis menghitung estimasi PPh final 0,5% yang harus dibayarkan sesuai ketentuan PP 55/2022. Angka ini ditampilkan secara transparan, menghilangkan kerumitan perhitungan manual.

Ketiga, menyediakan data 'siap lapor. Pada akhir periode pajak, aplikasi akan menghasilkan ringkasan data omzet dan total pajak yang siap untuk dilaporkan atau dibayarkan melalui saluran resmi pemerintah.

Di pasaran memang sudah ada beberapa aplikasi buku kas digital yang populer. Namun, sebagian besar berhenti pada fungsi pencatatan keuangan saja. Inilah kebaruan (novelty) yang ditawarkan oleh MUDAH: mengintegrasikan fungsi pencatatan bisnis dengan fungsi kepatuhan pajak.

MUDAH tidak hanya menjadi alat bantu bisnis, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan digital yang menghubungkan aktivitas ekonomi UMKM dengan sistem perpajakan nasional. Dengan menghilangkan friksi administrasi, aplikasi ini mengubah kewajiban pajak dari beban menjadi hasil akhir yang logis dari pencatatan bisnis yang baik.

Kesimpulan

Gagasan platform MUDAH sejalan dengan agenda nasional, yakni 30 juta UMKM untuk go digital (Komdigi, 2024). Platform ini dapat menjadi salah satu alat pendorong utama untuk mencapai target tersebut, dengan memberikan insentif yang jelas bagi UMKM untuk mendigitalisasi pencatatan mereka.

Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga penerimaan perpajakan secara seimbang membutuhkan pergeseran paradigma dari penegakan (enforcement) ke pemberdayaan (empowerment). Platform MUDAH adalah manifestasi dari pergeseran tersebut.

Jika pemerintah tergerak mewujudkan gagasan ini, ada win-win solution yang didapat. Pelaku UMKM mendapatkan alat bisnis gratis yang mempermudah hidup mereka, sementara negara mendapatkan peningkatan kepatuhan dan basis data ekonomi yang lebih kuat.

Dengan inovasi digital yang berpihak pada kemudahan, kita dapat membangun sistem perpajakan yang tidak hanya sehat, tetapi juga adil dan mendorong setiap pelaku usaha untuk tumbuh.

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2025. Lomba diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan HUT ke-18 DDTC. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp75 juta di sini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.