LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Hati-Hati Penipuan, DJBC Jamin Tak Minta Transfer ke Rekening Pribadi

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 November 2023 | 13:30 WIB
Hati-Hati Penipuan, DJBC Jamin Tak Minta Transfer ke Rekening Pribadi

Contoh modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bea cukai.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) lagi-lagi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bea cukai.

DJBC menjamin bahwa otoritas tidak pernah pernah menghubungi pengguna jasa layanan kepabeanan dan cukai melalui nomor pribadi, apalagi meminta sejumlah uang agar ditransfer ke rekening pribadi.

"Mohon lebih waspada dengan banyaknya modus penipuan. Kami infokan bahwa bea cukai tidak pernah menghubungi dengan nomor pribadi, meminta transfer ke rekening pribadi, dan memberikan ancaman," tulis contact center Bea Cukai, Senin (27/11/2023).

Baca Juga:
Catat! Pemeriksaan Lapangan Bisa Dilakukan Terhadap Kelompok WP Ini

Penjelasan DJBC di atas merespons keluhan pelanggan melalui media sosial yang mengaku dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai. Oknum tersebut meminta sejumlah uang agar ditransfer ke rekeningnya agar barang kiriman milik korban bisa lolos pemindaian saat diperiksa oleh petugas bea cukai.

DJBC menjelaskan modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam. Modus yang paling marak yakni belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di media sosial.

Misalnya di Instagram, iklan soal promosi barang dapat tiba-tiba muncul. Barangnya bisa bermacam-macam seperti pakaian, ponsel, dan laptop, yang ditawarkan dengan harga tidak wajar.

Baca Juga:
Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Masyarakat yang tergiur barang murah biasanya akan langsung mengisi data dan transfer uang. Namun, setelahnya akan ada orang yang mengaku sebagai petugas DJBC menghubungi melalui pesan singkat/telepon untuk meminta sejumlah uang.

"Kalau sampai kejadian, langsung blokir dan abaikan ya SahabatBC! Itu sudah pasti penipuan," bunyi cuitan DJBC.

DJBC pun menjelaskan petugas tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi lewat pesan singkat, melakukan pengancaman, dan meminta sejumlah uang ke rekening pribadi. Pasalnya, pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.

Baca Juga:
Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Masyarakat juga perlu mewaspadai jika melakukan transaksi untuk barang dari luar negeri. Status clearance barang kiriman oleh DJBC dapat diperiksa di laman www.beacukai.go.id/barangkiriman.

DJBC pun menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan DJBC ke contact center Bravo Bea Cukai atau media sosial resmi DJBC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Pemeriksaan Lapangan Bisa Dilakukan Terhadap Kelompok WP Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Pemeriksaan Lapangan Bisa Dilakukan Terhadap Kelompok WP Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM