Ilustrasi. (DDTCNews)
SOREANG, DDTCNews – Bupati Bandung, Dadang Naser mendapatkan penghargaan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran giat melakukan kerja sama untuk membuat masyarakat tertib membayar tagihan listrik.
Dadang mengatakan Pemkab Bandung berkomitmen utnuk mendukung kerja PLN agar masyarakat tertib dalam melakukan pembayaran tagihan listrik demi menopang pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penerangan jalan umum.
"Ini penghargaan untuk masyarakat yang secara sabilulungan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah," katanya di laman resmi Pemkab Bandung, dikutip Jumat (11/12/2020).
Dadang berharap kerja sama antara pemkab dan PLN dapat terus berjalan dan makin meningkat ke depan. Menurutnya, sinergi tidak hanya dalam urusan mengamankan penerimaan pajak daerah, tetapi juga untuk penyaluran listrik kepada seluruh masyarakat.
Untuk diketahui, setiap tagihan listrik yang dibayar terdapat komponen pajak penerangan pajak yang masuk kas daerah. Oleh karena itu, makin tertib masyarakat dalam menggunakan listrik maka makin lancar setoran pajak untuk meningkatkan PAD.
"Kabupaten Bandung memiliki kepentingan ketika pembayaran PLN ada pajak dan retribusi dari penerangan umum untuk PJU (Penerangan Jalan Umum). Di situlah sinergitas pemkab dengan PLN saling bertautan," tutur Dadang.
Pada kesempatan yang sama, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit mengatakan penghargaan kepada bupati ini tergolong spesial.
Pasalnya, hanya Kabupaten Bandung yang mendapatkan penghargaan dari PLN untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali dalam urusan kerja sama kepatuhan pembayaran listrik.
"Kontribusi serta sinergi yang dimiliki Pak Bupati untuk mengajak masyarakatnya membayar listrik tepat waktu telah menjadikan Bupati Bandung sebagai satu satunya kepala daerah di Jawa, Madura dan Bali yang mendapatkan penghargaan ini," ujarnya. (rig)