CHINA

Gelontorkan Insentif, Pendapatan China Terkontraksi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 November 2018 | 11:18 WIB
Gelontorkan Insentif, Pendapatan China Terkontraksi

Ilustrasi. 

BEIJING, DDTCNews – Realisasi pendapatan negara China untuk pertama kali mengalami kontraksi pada akhir Oktober 2018. Kebijakan insentif fiskal ditengarai menjadi penyebab tergerusnya pendapatan.

Zhang Lianqi, pakar kebijakan fiskal dari Center for China and Globalization mengatakan turunnya pendapatan negara, termasuk pajak, tidak lepas dari kebijakan insentif yang berikan sejak awal tahun. Proses pembaruan sistem pajak pertambahan nilai (PPN) juga berpengaruh.

“Penerimaan pajak penghasilan, PPN, dan sumber pendapatan dari instrumen fiskal lainnya menurun pada bulan Oktober. Ini cermin dari pemberian insentif fiskal dan reformasi sistem PPN,” katanya, seperti dilansir dari Asia Times, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Data Kementerian Keuangan China mencatat pendapatan Negeri Tirai Bambu pada Oktober 2018 secara total mencapai US$230 miliar atau setara Rp3.397 triliun. Realisasi ini turun 3,1% dari periode yang sama tahun lalu.

Menelisik lebih jauh kepada performa penerimaan pajak, ada kontraksi yang lebih dalam. Hingga Oktober, setoran pajak mencapai US$193 miliar atau setara Rp2.845 triliun. Angka ini turun 5,1% dari capaian Oktober 2017.

"Sementara itu, pendapatan nonpajak mencapai 226,3 miliar yuan atau naik 10,8% secara year on year," ungkapnya.

Pada sisi lain, belanja perpajakan justru tercatat naik 8,2% tahun ini. Hingga Oktober 2018, insentif dalam bentuk belanja perpajakan sudah mencapai 1.203 triliun yuan atau setara Rp2.552 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?