KP2KP TAKALAR

Fiskus Kunjungi Kantor Desa, Minta Penjelasan soal Penyetoran Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:30 WIB
Fiskus Kunjungi Kantor Desa, Minta Penjelasan soal Penyetoran Pajak

Ilustrasi.

TAKALAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar mengadakan kunjungan ke Kantor Desa Parangmata yang berlokasi di Jalan Poros Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar pada 22 September 2023.

Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh mengatakan kunjungan kerja dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa.

“Berdasarkan hasil monitoring tahun pajak 2022, pembayaran pajak Desa Parangmata masih minim dan pembayaran pajak tahun 2023 juga belum ada,” katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (19/10/2023).

Baca Juga:
Teliti Kepatuhan Formal, Ditjen Pajak Tuangkan Hasilnya dalam Dafnom

Selain pembayaran, lanjut Cres, terdapat juga kewajiban lain yang harus dipenuhi yaitu pelaporan SPT Masa Unifikasi. Dia menjelaskan bendahara wajib langsung melakukan pemotongan atau pemungutan PPh dan PPN setiap kali ada kegiatan.

“Setelah melakukan penyetoran, bendahara wajib melaporkan menggunakan SPT Unifikasi melalui situs web pajak.go.id paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Jangan sampai ditunda karena terdapat sanksi administrasi apabila terlambat bayar dan lapor,” tuturnya.

Cres juga mengimbau bendahara desa untuk tidak segan meminta konsultasi atau asistensi ke kantor pajak apabila menghadapi kendala, baik dalam penghitungan maupun pelaporan pajak. Harapannya, Desa Parangmata melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

Baca Juga:
Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Sementara itu, Kepala Desa Parangmata Nur Salam menjelaskan pemerintah desa sudah melakukan penghitungan pajak untuk tahun 2023. Dia berjanji akan segera menyetorkan pajak dari belanja dana desa tersebut.

“Kami masih menunggu hasil audit pemeriksa Inspektorat Kabupaten Takalar untuk tahun pajak 2022, bu. Sedangkan, untuk tahun 2023 kami sudah hitung dan rencana akan secepatnya kami setorkan pajaknya,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:00 WIB KOTA MADIUN

Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kunjungi Alamat PKP Baru, Petugas Pajak Dokumentasikan Kegiatan Usaha

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya