AMERIKA SERIKAT

Elon Musk Nge-Tweet Lagi, Tolak Pengenaan Pajak atas Panel Surya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Januari 2022 | 17:00 WIB
Elon Musk Nge-Tweet Lagi, Tolak Pengenaan Pajak atas Panel Surya

Elon Musk. (foto: cnet1.cbsistatic.com)

SACRAMENTO, DDTCNews – Miliarder sekaligus CEO Tesla, Elon Musk, menyerukan penolakan terhadap rencana pengenaan pajak atas panel surya yang digulirkan pemerintah Negara Bagian California, Amerika Serikat (AS).

Melalui cuitannya di media sosial, orang terkaya di dunia versi Forbes itu menuding kebijakan untuk memajaki pembangkit listrik dengan energi baru terbarukan (EBT) adalah hal yang aneh.

"[Kebijakan pengenaan pajak merupakan] langkah anti-lingkungan yang aneh," kata Elon Musk dilansir Foxbusiness, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

California saat ini memiliki proyek pengembangan energi ramah lingkungan. Melalui program California's Net Energy Metering (CNEM), sebanyak 1,3 juta keluarga memasang panel surya di atas rumah mereka. Seluruh pembangkit listrik tenaga surya yang dipasang mampu menghasilkan 10.000 Mw listrik. Angka ini diprediksi bisa mengurangi 25% kebutuhan listrik dari energi fosil pada siang hari.

Namun, pemasangan panel surya ternyata justru memunculkan biaya baru. Pemerintah setempat mengenakan biaya akses jaringan alias pajak kepada rumah tangga yang memasang PLTS di rumahnya senilai US$8 per Kw per bulan. Hanya saja, charge ini dikecualikan terhadap rumah tangga berpenghasilan rendah.

Sebagai kompensasinya, pemerintah juga menawarkan kredit transisi pasar sejumlah US$5,25 per Kw per bulan untuk keluarga berpenghasilan rendah dan US$3,59 per Kw per bulan untuk seluruh pelanggan lain di tahun pertama. Diskon ini diharapkan bisa mengurangi beban pajak masyarakat.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Kebijakan inilah yang diprotes Tesla. Sebagai perusahaan penyedia akses tenaga surya, Tesla memprediksi kebijakan baru California bisa menambah ongkos pelanggan sejumlah US$50 hingga US$80 per bulan, khususnya bagi konsumen perusahaan.

"Jika diadopsi, ini akan menjadi biaya energi surya tertinggi AS, bahkan di antara negara bagian yang anti-energi terbarukan," tulis Tesla dalam sebuah pernyataan di situs webnya.

Besarnya biaya tersebut dikhawatirkan akan memuat rumah tangga di California memilih tidak melakukan pemasangan panel surya di rumahnya. Hal tersebut berdampak pada upaya pengembangan energi yang ramah lingkungan di California akhirnya tidak terwujud secara optimal.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Tesla lantas mendesak Gubernur California, Gavin Newsom, agar menghapuskan pembebanan biaya tersebut. Tesla menilai penambahan bebak pajak akan memengaruhi pembangunan ramah lingkungan yang sudah direncanakan.

Penolakan terhadap pembebanan biaya tambahan atas pemasangan panel surya juga disampaikan oleh Asosiasi Industri Energi Surya. Dengan kebijakan yang baru, asosiasi menilai hanya orang kaya yang mampu membeli panel surya di rumahnya.

“Keputusan ini akan menghalangi banyak warga California untuk memasang solar dan memperlambat penyebaran energi bersih dan untuk mencapai tujuan energi bersih,” tulis asosiasi. (rizki zakariya/sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi